Bawaslu PBD Gelar Media Gathering Bahas Peran Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu PBD media gathering Jurnalis
Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding Rego saat menyampaikan sambutannya / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar media gathering terkait peran strategis media dalam penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati serta Wali Kota – Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Hotel Rylich Panorama, Minggu (3/11/2024).

Puluhan jurnalis dari media baik visual, cetak dan online hadir sebagai peserta.

Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding Rego saat membuka acara tersebut menekankan media memiliki hak untuk meliput dan memberitakan setiap agenda negara dalam hal ini terkait informasi pasangan calon kepala daerah yang sedang berkontestasi menjelang Pilkada.

“Namun kiranya berita yang disampaikan kepada masyarakat kami harapkan dapat berimbang untuk semua pasangan calon,” imbuhnya.

Lanjut Farli, tentunya dalam penyelenggaraan Pilkada ini yaitu berkaitan dengan tahapan kampanye agar media dapat melihat dan memberikan informasi jika terjadi atau ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

“Jika ada informasi maka kami akan menyelidiki. Karena yang jelas selama ini teman-teman media sangat membantu kami di Bawaslu. Maka kepercayaan ini yang kami jaga,” tandasnya.

Bawaslu PBD media gathering Jurnalis2
Pose bersama jurnalis / Foto : Ist

Dirinya juga berpesan jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran segera dilaporkan kepada pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti

Narasumber dihadirkan pada acara tersebut diantaranya Arif Nur Alam Penggiat Pemilu dan Pendiri Fitra (Forum Transparansi Anggaran Indonesia), Inisiator Pemilu Bersih dan Direktur IBC Center Indonesia.

Materi yang diberikan untuk mengedukasi jurnalis tentang permasalahan yang dpat dikategorikan sebagai pelanggaran, latar belakang, jenis-jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada dan upaya apa yang harus dilakukan jika terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

Giat diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta dan narasumber.

Di kesempatan itu juga dilakukan konferensi pers terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang ditangani Bawaslu PBD bersama Sentra Gakumdu PBD.

ZAN