Koreri.com, Timika – Maraknya peredaran minuman keras beralkohol di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah masih terus dikeluhkan warga di wilayah itu.
Mereka pun meminta peredaran miras di daerah itu harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Aspirasi itu dikemukakan warga ketika peresmian Posko Relawan Solata Arguni for JOEL di kompleks belakang Apotek Arguni Farma, Jalan Yos Sudarso, Timika, Senin (4/11/2024).
Peresmian itu langsung dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong.
Warga menghendaki apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029, paslon dengan jargon JOEL ini diminta warga untuk segera membasmi peredaran miras di daerah itu.
“Dengan kerendahan hati saya mohon, bapak basmi miras di kabupaten Mimika. Karena ini sangat meresahkan masyarakat, di lingkungan kami sangat meresahkan,” kata Noni Iraratu, warga kompleks belakang Apotek Arguni.
Merespon hal itu, Johannes Rettob mengakui perilaku oknum warga yang suka mabuk-mabukan memang sangat meresahkan. Kondisi ini, kata dia, sudah dikeluhkan warga sejak lama.
“Saya juga paling tidak suka orang mabuk. Karena saya bukan peminum (miras), bukan pemabuk. Cium bau (miras) saja, saya tidak suka,” ucap John.
John mengatakan, perilaku mengkonsumsi miras secara tidak wajar menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika.
“Survei membuktikan bahwa mayoritas kejadian-kejadian kriminal, kecelakaan lalu lintas, itu karena miras,” kata dia.
Beberapa waktu lalu Pemkab Mimika dan DPRD telah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman keras beralkohol.
Sayangnya, aturan tersebut tidak dapat diterapkan karena dianggap bertentangan dengan aturan di atasnya.
“Akhirnya kita mencoba mencari solusi bagaimana kita kendalikan ini. Yang paling bisa kita lakukan itu memberantas miras lokal dulu. Itu gampang diselesaikan karena itu memang dilarang. Dan banyak orang mati karena ini,” kata John.
Sementara menurut John, pelarangan miras bermerek sejauh ini sulit dilakukan karena aturan dan kepentingan yang sangat kompleks di dalamnya.
“Persoalannya, bagaimana kita mengatasinya agar orang tidak mabuk dan bikin kacau atau bikin onar. Ini persoalan kita. Ini sudah sering kami bahas,” kata dia.
Di daerah lain, miras bukan menjadi persoalan serius. Karena itu, menurut John, perlu ada pengawasan dan pengendalian dibuat dalam satu regulasi yang tepat.
“Karena di daerah lain, seperti di Jakarta miras itu dijual di kios-kios tapi orang tidak mabuk bikin kacau. Tapi di sini minum sampai lupa diri, sampai bodok. Ini persoalan kita dan memang sudah ada catatan kami bagaimana ini bisa kita awasi, kita kendalikan,” ucapnya.
Persoalan miras, tambah dia, menjadi salah satu program JOEL yang segera diselesaikan jika terpilih.
“Bagaimana membuat miras ini bukan menjadi penyebab daripada kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas. Ada beberapa konsep sudah kami pikirkan, mudah-mudahan kami terpilih dan ini semua bisa dieksekusi,” pungkasnya.
TIM