Koreri.com, Bintuni– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat asal Kabupaten Teluk Bintuni Eduard Orocomna meminta Pemerintah daerah setempat menjawab nasib pencaker Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lolos CPNS formasi 2018 agar dituntaskan pada tahun ini.
Dijelaskan bahwa jatah formasi CPNS 2018 sebanyak 546 orang yang dijanjikan mantan Bupati Teluk Bintuni belum ada kejelasan sehingga Matret Kokop, S.H sebagai Kepala Daerah saat ini diminta untuk dapat memberikan solusi.
“Saya tidak mau masyarakat ribut-ribut kemudian pergi palang kantor atau merusak fasilitas Pemerintah daerah, karena itu kuota untuk formasi CPNS yang sudah diberikan Pemerintah pusat 80-20 itu jangan dirubah lagi,” tegas Eduard Orocomna kepada media ini, Rabu (8/1/2025).
Anggota Pokja Adat MRPB ini minta Bupati Teluk Bintuni bersama Badan Kepegawaian Daerah harus melaksanakan perintah pusat sehingga tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
Ditegaskan, kuota 80 persen CPNS untuk putra daerah atau OAP 7 Suku sedangkan 20 persen bagi mereka yang lahir besar di Papua serta Nusantara.
“Kedepan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer jadi ASN atau PPPK, karena itu wajib hukumnya kuota 80 – 20 persen itu dilaksanakan, jangan dibalik ya, atau 100 persen diberikan kepada OAP 7 Suku Teluk Bintuni,” tegasnya.
“Saya mendukung aspirasi para pencaker bahwa Pemda Teluk Bintuni harus tepati janji yang sudah disampaikan untuk formasi 546 dikhususkan untuk OAP, STIPAN, tenaga kelistrikan, tengah teknik pertanian dll,” harapnya.
KENN