Koreri.com, Manokwari – Proses calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 Provinsi Papua Barat hingga awal 2021 masih bermasalah.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengambil langkah.
Langkah cepat Pemprov menggelar rapat koordinasi antara Badan Kepegawaian Daerah se-Papua Barat bersama Kantor Regional Wilayah XIV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Manokwari, Kamis (21/1/2021).
Rakor di aula kantor Gubernur Papua Barat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi permasalahan di tiap daerah yang menyebabkan proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2018 belum terbit.
Rakor dihadiri oleh pejabat utama di kepegawaian daerah kabupaten/kota di Papua Barat.
Sekda setempat Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si mengatakan, permasalahan di daerah harus disampaikan dan dibahas sehingga ada penyelesaiannya.
Jangan sampai keterlambatan pemberkasan di daerah menyebabkan hilangnya kursi CPNS bagi calon pegawai yang telah dinyatakan lolos seleksi.
“Rapat ini kita lakukan untuk melihat kembali seluruh daerah di Papua Barat, mengapa terjadi keterlambatan dalam pengusulan NIP pegawai baru,” terangnya.
Sekda minta agar setiap daerah mengambil kebijakan khusus untuk menyelamatkan calon pegawai asli Papua.
Karena diakuinya, kebijakan penerimaan pegawai di daerah menjadi kewenangan kepala daerah. Sehingga Bupati/Wali Kota wajib memberikan prioritas dan dukungan bagi tenaga pegawai asli Papua.
“Harus ada kebijakan khusus apabila calon pegawai asli Papua tidak memenuhi kriteria jabatan yang diminta. Karena itu harus ada kebijakan kepala daerah,” urainya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Yustus Meidodga menegaskan permasalahan di daerah menjadi kewenangan Pemda. Karena saat ini pembagian kewenangan pengelolaan kepegawaian telah diberikan ke masing-masing daerah.
Dengan begitu, provinsi tidak dapat mengambil alih penyelesaian masalah di tingkat kabupaten/kota.
“Sekarang ini, setiap daerah mengurus sendiri pegawainya sehingga masing-masing dari mereka yang lebih jauh memahami persoalannya,” bebernya.
Yustus melanjutkan, rakor antara BKD dan Kanreg XIV BKN Manokwari fokus pada mengurai benang kusut yang menyebabkan proses penerbitan NIK CPNS Formasi 2018 di Papua Barat tidak selesai.
Ia berharap, ada titik terang dalam pengusulan berkas CPNS ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Seluruh masalah di daerah kita inventarisir, setelah itu kita pecahkan satu per satu sebelum dibawa ke Menpan RB,” paparnya.
Selain itu, kantor Regional Wilayah XIV BKN Manokwari Hardianawati enggan berkomentar banyak kepada media.
Menurutnya proses pembahasan belum tuntas sehingga harus dilakukan secara intens dan terbatas.
“Kita belum bisa buka ke publik nanti jika sudah jelas baru akan disampaikan ke publik,” pungkasnya.
KENN