Bupati Rettob Kembali Soroti Adanya Kelompok Pengganggu Koordinasi Organisasi

kantor Bupati Mimika
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3. Timika / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob kembali menyoroti keberadaan kelompok-kelompok tertentu di lingkungan kerja yang berpotensi mengganggu koordinasi organisasi.

“Kalau di dalam kantor masih ada kelompok-kelompok yang berjalan sendiri-sendiri, bagaimana kita bisa membangun pengendalian yang baik. Semua harus bergerak dalam satu tujuan yang sama,” sorotnya membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis serta Risiko Operasional dan Asistensi Efektivitas Pengendalian Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bapenda setempat, Senin (8/6/2026).

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada pengendalian internal yang berjalan hingga ke tingkat paling bawah dalam organisasi.

Diakuinya, salah satu tantangan yang masih dihadapi birokrasi adalah munculnya ego sektoral maupun ego pribadi yang menghambat kolaborasi antar perangkat daerah.

“Kita tidak boleh merasa paling benar sendiri. Tidak boleh ada anggapan bahwa hanya dinas tertentu yang paling memahami persoalan, sementara yang lain dianggap tidak tahu. Pemerintahan harus dibangun melalui kerja sama dan kolaborasi,” tegasnya  memperingatkan.

Lanjut Bupati, pengendalian internal yang baik harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk saling mengawasi, saling mengingatkan dan bekerja sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, pengendalian korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mencakup berbagai bentuk penyimpangan terhadap aturan dan disiplin kerja.

“Penyimpangan itu bukan hanya soal keuangan. Ketika aturan tidak dijalankan dengan baik, disiplin tidak ditegakkan, atau kewajiban tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, itu juga bentuk penyimpangan yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Bupati mencontohkan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai bagian dari integritas aparatur pemerintah. Ia menyebut keterlambatan dalam menjalankan tugas maupun kegiatan pemerintahan sebagai bentuk pelanggaran disiplin yang perlu diperbaiki.

“Kita harus menghargai waktu. Jangan sampai kita menuntut hak secara penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan dengan maksimal. Disiplin adalah bagian dari pengendalian internal yang harus diterapkan oleh setiap aparatur,” tukasnya.

TIM