Koreri.com, Ambon – Pemberitaan beberapa media online baru-baru ini menyoroti soal Kepala SMP Megeri 31 Maluku Tengah (Malteng) dikabarkan meloloskan PPPK Bodong langsung ditanggapi dinas terkait setempat.
Saat dikonfirmasi soal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malteng Husein Mukadar menegaskan hal itu tidak benar.
“Jadi saat ini jangan kita mengada-gada dan saudari Monika Pattiasina ikut semua prosedur,” tegasnya kepada media ini melalui telpon seluler pribadinya di Ambon, Rabu (22/1/2025).
“Tidak ada Kepala Sekolah yang memalsukan sejumlah dokumen untuk meloloskan Monika Pattiasina pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” sambung Mukadar.
Dikatakan, Monika Pattiassina sudah menjalankan tugas sebagai tenaga guru honor pada SMPN 31 Malteng sejak 2017 dan datanya ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Jadi kalau saudari Monika Pattiasina tidak masuk mengajar selama ini karena yang bersangkutan sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saya tetap taat aturan dan saya tidak membenarkan yang salah dan saya langsung turun ke sekolah mengecek semua itu supaya jangan ada dusta di buat oleh yang lain,” pungkasnya.
JFL