as
as
as

Kerja Keras BPJN Maluku Membuahkan Hasil, Jembatan Wai Yala Bisa Dilalui Kendaraan

BPJN Mal Jembatan Way Tala dilalui kendaraan

Koreri.com, Ambon – Intensitas hujan pada sejumlah wilayah di Maluku yang begitu tinggi, berdampak pada rusaknya beberapa infrastruktur penting bagi masyarakat baik jalan maupun jembatan.

Salah satu wilayah yang mengalami dampak tingginya curah hujan tersebut adalah Pulau Seram.

as

Tercatat, pada wilayah itu terjadi beberapa kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

BPJN Mal Jembatan Way Tala dilalui kendaraan2Salah satunya adalah jembatan Wai Yala di Km. 17+800 pada ruas jalan Tamilow – Haya, Kabupaten Maluku Tengah.

Terkait hal tersebut, Yani Latuheru, ST. MT selaku PPK 2.2 pada Satker PJN wilayah II BPJN Maluku mengungkapkan hujan deras yang mengakibatkan banjir selama dua hari, menyebabkan oprit jembatan Wai Yala rusak parah.

“Akibat kerusakan oprit jembatan Wai Yala pada sisi barat, menyebabkan aktivitas kendaraan terganggu pada beberapa hari ini,” ujar Latuheru kepada media ini melalui pesan singkatnya, Senin (8/7/2024 ) malam.

BPJN Mal Jembatan Way Tala dilalui kendaraan3Guna melancarkan aktivitas kendaraan yang melewati jembatan tersebut, tim PJN wilayah II Maluku itu berupaya keras selama dua hari guna penanganan secara darurat dan sementara untuk bagaimana pengendara bisa kembali melintasi jembatan tersebut.

“Karena dengan kerja keras kami dua hari dengan satu unit excavator, akhirnya oprit jembatan Wai Yala yang putus ini bisa selesai dan tadi pagi ini kedaraan sudah bisa melintas. Dengan semua itu kami harus bersyukur atas kerja keras kita selama dua hari ini,” imbuhnya.

BPJN Mal Jembatan Way Tala dilalui kendaraan4Diakui Latuheru, lamanya pengerjaan oprit jembatan karena pihaknya mesti berurusan dengan warga pemilik lahan, maupun stok batang-batang kelapa serta pengaturan aliran air atau normalisasi.

“Tetapi itu kami semua tim bersabar agar bisa selesaikan permasalahan ini dan bisa kembali menormalkan akses jalan yang terputus ini,” pungkasnya.

JFL

as

as