Koreri.com, Sorong – Penjabat Sekretaris Daerah Jhonny Way mewakili Pj Gubernur Papua Barat Daya (PBD) menyerahkan secara resmi Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA- SKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pada momen yang juga sekaligus dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi pimpinan OPD se-provinsi itu berlangsung di ruang rapat utama Lt 3 kantor Gubernur PBD, Kamis (23/1/2025).
DPA APBD Induk 2025 yang terlebih dahulu telah disahkan DPR PBD sebesar Rp1,7 triliun dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri resmi diserahkan agar kegiatan Pemerintahan dan pembangunan segera dilaksanakan.
Pj Sekda Jhonny Way mengatakan, setelah para pimpinan OPD ini menerima DPA maka selanjutnya sudah bisa mengajukan Uang Persediaan (UP) untuk melaksanakan aktivitas perkantoran terutama kegiatan rutin.
“Dan jika ada yang mau ditenderkan agar segera dikerjakan sehingga tidak terlambat seperti tahun lalu,” tegasnya.

Pj Sekda kemudian memperingatkan secara tegas terkait tiga poin penting yang menjadi catatan bagi pimpinan OPD dalam pengajuan UP, yaitu
Pertama, Merealisasikan Laporan Setoran Pajak
“Perhatian bagi para bendahara agar saat pembayaran uang pajaknya sudah harus dipisahkan. Jangan dibiarkan hingga tiba di akhir tahun baru cari uang pajak, itu akan menjadi masalah. Dan harus diinput secara online,” tekannya.
Kedua, Laporan Realisasi Dana Otonomi Khusus.
Pj Sekda mengingatkan bagi OPD yang menerima dana Otsus agar membuat laporannya secara khusus baik block grand maupun spesifik grand per 31 Desember 2024.
Ketiga, Persediaan Barang Habis Pakai atau Stock Opname.
“Ini adalah barang-barang yang habis pakai seperti ATK yang harus dibuatkan berita acaranya,” urainya.

Tiga hal ini, tegas Pj Sekda, menjadi poin penting bagi pimpinan OPD dimana datanya harus dilaporkan paling lambat tanggal 27 Januari 2025.
“Jika tidak dilaksanakan maka UP belum bisa direalisasikan,” tegasnya.
Sekda Jhonny juga menyinggung soal pengaturan DPA.
“Pengaturan DPA harus dirapatkan bersama pimpinan OPD, Sekretaris dan kepala-kepala bidang,” singgungnya.
Tak ketinggalan, Sekda Jhony juga menyebutkan soal realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Sementara ini target untuk Papua Barat Daya baru dari SAMSAT yang menghasilkan PAD. Sedangkan untuk OPD yang lain baru akan didorong lewat adanya Pergub atau Perda,” tambahnya.
PJ Sekda juga mengingatkan amanah dari Presiden Prabowo Subianto tentang perjalanan dinas.
“Jika tidak terlalu penting maka tidak perlu dilakukan termasuk perjalanan keluar negeri harus sangat selektif,” pungkasnya.
ZAN





















