Koreri.com, Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah setempat.
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis bagi perwakilan 10 SKPD bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Rabu (22/1/2025).
Total anggaran sebesar Rp1,2 triliun dialokasikan bagi 47 SKPD Pemkot Sorong dan telah diterima 28 SKPD.
Penjabat dalam pernyataannya berpesan anggaran yang telah dikucurkan agar dapat diketahui penggunaannya oleh masyarakat sehingga harus ditampilkan di depan kantor Wali Kota Sorong atau di tempat yang strategis.
Yang berikut melalui Kominfo, sehingga masyarakat juga dapat mengawasi penggunaan anggaran.
“Karena ini adalah anggaran titipan dari OPD sehingga harus diatur dan dilaksanakan sesuai dengan program yang berdampak kepada masyarakat yang harus menikmati anggaran tersebut,” pesannya.
Dr. Bernhard mengingatkan jika pimpinan SKPD masih kurang paham atau kurang jelas dalam pengaturan dan pengelolaan anggaran agar dapat berkonsultasi yaitu ke BPKP.
“Kita akan kumpulkan para kepala SKPD dan meminta BPKP untuk memberikan semacam penegasan agar mereka lebih paham lagi soal pengelolaan anggaran supaya semuanya itu clear,” imbuhnya.
Kemudian Dr. Bernhard juga menghendaki semuanya berbasis elektronik dengan mengikuti ketentuan yang ada.
“Contoh barang dan jasa ini lihat dulu aturan yang jelas, pahami dulu disesuaikan dengan penjadwalan agar mereka bisa clear dan tidak kemudian menjadi masalah,” sambungnya.
Yang berikut BPKAD dalam setiap anggaran itu mereka ada semacam jadwal evaluasi.
“Jadi seperti triwulan satu di bulan Januari seharusnya penyerapan nasional itu berapa dan penyerapan daerah itu berapa supaya kinerjanya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
ZAN