Tanggapi Klaim Ketua Harian DPD Golkar PBD, Begini Penegasan Wairara  

Henry Wairara Ketua sementara DPR PBD
Ketua sementara DPR PBD Henry Wairara saat memberikan keterangan pers / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR PBD) resmi menetapkan tiga pimpinan definitif lembaga itu.

Hal itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke I Masa Sidang Pertama Pengusulan Pimpinan Definitif DPR Papua Barat Daya (PBD) masa jabatan 2024 – 2029 yang digelar, Jumat (31/1/2025).

Adapun tiga nama dimaksud masing-masing, Henry Wairara dari Partai Golkar menjabat Ketua DPR PBD, Anneke Lieke Makatuuk, dari Partai Demokrat menjabat Wakil Ketua I DPR PBD dan Freddy Marlissa dari PDI Perjuangan menjabat Wakil Ketua II DPR PBD.

Paripurna yang berlangsung di lantai II Gedung Dewan setempat yang berlokasi di Jalan Pendidikan Km 8 Kota Sorong, PBD kemudian direspon beragam sejumlah kalangan.

Tak hanya itu, pasca paripurna penetapan itu langsung memicu gejolak di kalangan internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar PBD.

Max Hehanussa selaku Ketua Harian DPD Golkar PBD bahkan berani mengklaim SK DPP Golkar yang menetapkan Henry Wairara sebagai pimpinan DPR Papua Barat pada prosesnya dinyatakan dibatalkan.

“Jadi di Golkar, dua bulan yang lalu SK dari Pak Wairara sudah keluar dari DPP. Tetapi kemarin di Januari 2025, SK itu setelah kita dapat hampir mencapai 2 bulan kami menyurat kepada Ketua sementara DPR PBD dengan pertimbangan bahwa SK ini tidak dapat diproses lebih lanjut. Jadi secara legal bahwa sebenarnya bisa dikatakan SK ini dibatalkan,” tegasnya.

SK DPP Golkar Tunjuk Henry WairaraKetua DPR PBD terpilih Henry Wairara yang dikonfirmasi terkait klaim tersebut mengaku tak mempersoalkan dinamika yang terjadi di internal DPD Golkar PBD.

“Intinya, SK DPP terkait penetapan dirinya itu mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Dan DPD Golkar Papua Barat Daya harus patuh dengan SK itu,” responnya singkat kepada Koreri.com, Sabtu (1/2/2025).

Sebagaimana data yang diperoleh Koreri.com, Henry Wairara resmi ditunjuk DPP Partai Golkar sebagaimana termuat dalam surat dengan nomor: B-447/DPP/GOLKAR/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya.

Mendasari beberapa dokumen SK dan Surat DPD Golkar PBD, DPP Partai Golkar kemudian menetapkan dan mensahkan HENRY ANDREW GEORGE WAIRARA sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat Daya.

Selanjutnya dalam surat itu, DPP memerintahkan DPD Partai Golkar PBD untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundag-undangan yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji dengan dtembuskan kepada Bendahara Umum Partai Golkar dan para Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

KENN