Koreri.com, Sarmi – Kisruh soal surat pernyataan klarifikasi potongan dana desa Rp40 juta semakin menghebohkan publik.
Kini giliran pengakuan Kepala Distrik Bonggo, David Kyukyu.
Ia mengaku pernah dipanggil Kepala DPMK Sarmi Edward Dimo dan disuruh mengumpulkan kepala kampung di wilayahnya.
Tujuannya untuk melakukan rapat singkat dan membuat surat pernyataan karena ada gugatan tentang penyalahgunaan anggaran APBD.
Dalam surat pernyataan tersebut intinya, Kadis DPMK Sarmi Edward Dimo tidak pernah memerintahkan meminta dana sebesar Rp40 juta ke para kepala kampung untuk mendukung Paslon nomor urut 01.
“Saya sebagai kepala distrik karena diperintahkan saya datang, dan saya tandatangan. Awalnya saya berpikir hanya untuk mengetahui saja, tapi setelah berpikir ulang dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai kedepannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di mana kita bisa terseret ke ranah hukum,” bebernya, baru-baru ini.
Diakui David, karena untuk pencairan dana kampung, salah satu syaratnya harus ada rekomendasi dari distrik. Kepala distrik ini hanya sebatas memberikan surat rekomendasi.
“Surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk pencairan dana itu juga bisa menyeret kami juga ke ranah hukum. Padahal kami bukan pengguna anggaran tapi hanya mengeluarkan surat rekomendasi. Untuk itu, kami menyatakan membatalkan surat pernyataan yang sudah kami tanda tangani bersama kepala para kepala kampung,” tegasnya.
Pernyataan itu dibatalkan, sambung David, karena dirinya tidak mengetahui apa-apa soal pernyataan tersebut.
“Kami tidak mau ambil resiko,” klaimnya.
David menambahkan yang hadir dalam pertemuan tersebut hanya sekitar 7 sampai 8 kepala kampung dari 16 kampung yang hadir. Dan Itu pun tidak semua kepala kampung namun ada juga yang diwakili.
“Hanya satu kepala kampung yang menolak tanda tangan,” tambahnya.
“Jika dalam persidangan terbukti bersalah dengan bukti-bukti yang ada, kami berharap kami tidak terseret ke ranah hukum, karena kami tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.
Tokoh pemuda Rafel Werbabkay Sembor juga mengecam Kepala DPMK Sarmi Edward Dimo.
“Jangan anda mencari aman, mencari kambing hitam dengan mengorbankan 92 kepala kampung dan 10 kepala distrik untuk dijadikan tumbal, melindungi dugaan pungutan liar tersebut,” kecamnya.
Rafel juga mengecam keras modus yang digunakan Kepala DPMK Sarmi dengan menakut- menakuti para kepala kampung dan distrik akan ditangkap KPK dalam waktu 2 hari apabila tidak mau tanda tangan surat pernyataan yang disodorkan yang bersangkutan.
“Yang benar sajalah,” tegasnya.
TIM