Koreri.com, Biak – Markus Mansnembra dan Jimmy Kapisa selaku Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor terpilih periode 2025-2030 telah sah ditetapkan pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi pada 5 Februari 2025 lalu.
Keduanya langsung dihadapkan pada tantangan di awal masa kepemimpinan mereka, dimana Kabupaten Biak Numfor mengalami pergeseran dana sebesar Rp111 miliar pada tahun anggaran 2025 akibat kebijakan rasionalisasi anggaran nasional.
Bupati terpilih Markus Mansenmbra saat ditemui ketika makan siang bersama tim pemenang dan tim koalisi di BBC cafe Biak, Sabtu (8/2/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran APBD untuk mengantisipasi langkah-langkah yang harus diambil ketika terpilih.
Diakuinya, tantangan semakin berat setelah Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Peraturan Menteri Keuangan yang berdampak signifikan terhadap APBN dan transfer dana ke daerah.
Hal ini dinilai Markus sangat berpengaruh terhadap Kabupaten Biak Numfor yang 99 persen sumber pendanaannya masih bergantung pada transfer dana dari Pemerintah pusat.
“Rasionalisasi sebesar Rp111 miliar ini tentu menambah beban kami dalam menjalankan program ke depan. Namun, sebagai kebijakan nasional, setiap daerah harus menyiapkan strategi untuk menyeimbangkan kondisi yang ada,” sambungnya.
Meski menghadapi tantangan anggaran, Markus melihat sisi positif dari kebijakan ini, terutama terkait program makan bergizi untuk anak-anak yang merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia.
“Apapun kondisinya harus siap menjalankan program ini demi menyiapkan SDM kita ke depan,” tegasnya.
Markus dan Jimmy akan memimpin Kabupaten Biak Numfor untuk periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada dan mendapat penetapan resmi pasca putusan MK.
Mengusung program utamanya “APBD Sehat”, duet pimpinan daerah ini akan mengelola APBD secara efektif di tengah tantangan rasionalisasi anggaran yang sedang berlangsung.
Selanjutnya, pasangan Bupati dan Wabup Biak Numfor periode 2025-2030, Markus. O . Mansnembra dan Jimmy Kapisa akan dilantik bersama kepala daerah terpilih se-Indonesia pada 20 Februari 2025 mendatang.
HDK




















