Koreri.com, Biak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor menggelar acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian jual beli beras.
Acara ini berlangsung di Swiss Belhotel Cendrawasih Biak, Senin (10/02/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Biak, Sofia Bonsapia, SH., MH.
Dalam sambutannya, Sofia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya berharap, dengan penyerahan DPA ini, seluruh OPD dapat segera bergerak dan melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Biak Numfor yang lebih maju dan sejahtera,” harap Sofia.
Selain penyerahan DPA, acara ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian jual beli beras.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga beras dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Kehadiran unsur pimpinan Dewan ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terpadu terkait: Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Sistem Core Tax Direktorat Jenderal Pajak, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta Produk PT. Bank Pembangunan Daerah Papua.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait sistem-sistem yang akan digunakan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.
HDK





















