Koreri.com, Biak – Sekwan DPRK Biak Drs. Judi Wanma, M. Si menginformasikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor mendesak Pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan pembangunan gedung ruang kelas lantai 2 SMA YPK 1 Biak dan menindaklanjuti masalah gedung ruang kelas lantai 2 SMP YPPK Biak yang belum digunakan.
Hal itu disampaikan setelah DPRK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan III bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Senin (18/3/2025).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Adrianus Mambobo, S.Pd.,MM ini dihadiri seluruh anggota Komisi II dan III, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir pula pihak kontraktor, yakni Direktur CV Cendrawasih Mandiri, Direktur CV Peroman Perkasa, dan Direktur CV May Bory Sup, serta Kepala SMA YPK 1 Biak, SMP YPPK Biak, dan SD Inpres Paray.
RDP ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan pembangunan gedung sekolah yang terhambat.
“Kami meminta kejelasan terkait kendala yang dihadapi dan meminta Pemkab untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit guna menyelesaikan pembangunan dan pemanfaatan gedung tersebut demi kepentingan pendidikan di Biak Numfor,” ujar Adrianus Mambobo.
Anggota Komisi II dan III DPRK Biak juga menyatakan keprihatinan atas lambatnya pembangunan dan pemanfaatan gedung sekolah tersebut.
Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan fisik agar tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
DPRK akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini dan akan memanggil kembali pihak terkait jika diperlukan.
HDK