Koreri.com, Biak — Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara (PKPU) terus bergulir serius di tingkat lokal.
Hal ini terlihat dalam rapat bersama yang digelar di ruang utama gedung DPRK Biak Numfor, Selasa (1/7/2025).
Sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya di Aidoran, Rumsram dan juga menindaklanjuti arahan Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas, dalam kunjungan kerjanya di Biak beberapa waktu lalu.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan ini dipimpin langsung Ketua PRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen yang didampingi wakil ketua Noak Krey. S. Pd dan dihadiri enam Anggota DPRK jalur pengangkatan.
Hadir pada rapat bersama ini Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor, Kabag Tata Pemerintahan Setda Biak Numfor, serta perwakilan dari Kesbangpol setempat.
Dalam arahannya, Ketua DPRK Daniel Rumanasen menegaskan bahwa pembentukan DOB Provinsi KPU adalah aspirasi yang lahir dari rakyat dan komunitas adat di wilayah kepulauan, yang sudah lama mendambakan pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi yang lebih dekat, cepat, dan merata.
“Kita tidak sedang berbicara tentang ambisi politik, tetapi tentang keberlanjutan hak-hak masyarakat adat dan pelayanan publik yang inklusif. Maka, DPRK Biak Numfor secara kelembagaan mendukung penuh aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara sebagai daerah otonomi baru,” ujar Rumanasen dalam arahannya.

“Kami sudah berdiskusi secara adat, dan suara masyarakat akar rumput sangat jelas: Provinsi Kepulauan Papua Utara harus jadi. Ini bukan untuk elite, ini untuk rakyat,” ujar seorang tokoh adat dari LMA yang hadir dalam forum.
Dari unsur Pemerintah Daerah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Biak Numfor dalam penyampaiannya menegaskan kesiapan Pemda untuk mengawal proses administrasi sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi pemekaran daerah, termasuk aspek kajian wilayah, potensi ekonomi, dan dukungan sosial budaya.
Kesbangpol Kabupaten Biak Numfor juga memberikan masukan agar proses percepatan pembentukan DOB tetap mengedepankan pendekatan dialogis, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta memperhatikan stabilitas keamanan dan sosial selama proses berlangsung.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan membentuk tim kecil lintas lembaga yang akan bertugas menyusun dokumen pendukung teknis dan politis, termasuk naskah akademik dan surat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Rapat berjalan lancar dengan penuh semangat persatuan dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kepulauan.
Agenda selanjutnya akan difokuskan pada konsolidasi tingkat kabupaten dan koordinasi dengan daerah tetangga yang turut diusulkan masuk dalam wilayah DOB PKPU, seperti Kabupaten Kepulauan Yapen, Waropen dan Kabupaten Supiori.
Dengan adanya langkah konkret ini, DPRK Biak Numfor dan semua unsur yang hadir telah menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi KPU bukan sekadar wacana, tetapi sebuah gerakan bersama demi masa depan rakyat kepulauan yang lebih bermartabat.
HDK





























