DPRK Biak Gelar Rapat Banggar, Bahas Evaluasi Anggaran Menuju APBD Perubahan 2025

DPRK Biak Rapat Banggar APBD Perubahan 2025

Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin langsung Ketua Dewan Daniel Rumanasen,

Bertempat di ruang sidang utama gedung DPRK Biak, Senin (7/7/2025), rapat berlangsung dengan agenda pembahasan evaluasi anggaran sebagai langkah awal penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam forum tersebut seluruh anggota Banggar DPRK Biak Numfor, didampingi Sekwan bersama staf bagian persidangan.

DPRK Biak Rapat Banggar APBD Perubahan 2025 2Dari pihak eksekutif, tampak hadir Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabag Hukum, Sekretaris Bappeda, Kepala Sub Bagian Anggaran, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan APBD induk yang sudah berjalan setengah tahun. Sekaligus pula sebagai pijakan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

DPRK Biak Rapat Banggar APBD Perubahan 2025 3“Melalui rapat ini, kita ingin menyatukan persepsi antara legislatif dan eksekutif terhadap capaian kinerja anggaran sejauh ini, serta menggali apa saja yang perlu diperbaiki dan diprioritaskan dalam APBD Perubahan nanti,” ungkap Rumanasen.

Rapat berjalan dinamis dengan berbagai masukan, sorotan, dan klarifikasi terkait sektor-sektor strategis pembangunan daerah, termasuk belanja publik, pelayanan dasar, serta penguatan pendapatan asli daerah (PAD).

Plt. Sekda dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan sinergi dan transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, demi pelayanan publik yang lebih optimal.

HDK