Koreri.com, Jayapura – Beberapa narasi dan video kini beredar di media sosial seperti Facebook juga grup WhatsApp terkait dengan figur yang akan menduduki kursi Ketua DPRK Mamberamo Raya pasca Pemilu 2024.
Hal itu langsung diresponi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Mamberamo Raya Elias Basutey, S.Pd.
Dia menegaskan bahwa kewenangan penetapan Ketua DPRK Mamberamo periode 2025 – 2030 sepenuhnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Menurutnya, mekanisme penentuan pimpinan DPRD sudah diatur secara jelas dalam aturan internal partai.
“Selaku Ketua DPD II Golkar Kabupaten Mamberamo Raya, saya harus memberikan klarifikasi bahwa kewenangan penuh dalam menetapkan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya periode 2025 – 2030 dari Partai Golkar adalah hak prerogatif DPP. Kami di daerah hanya menyampaikan usulan 3 nama anggota Dewan terpilih ke DPD I dan diteruskan ke DPP, dan nanti dari DPP yang memutuskan,” tegasnya saat ditemui di kota Jayapura, Rabu (9/4/2025).
Ketua DPRK Mamberamo Raya ini juga mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar dan seluruh masyarakat di wilayah untuk tetap tenang dan tidak membuat gaduh serta menghormati proses yang sedang berjalan di tingkat pusat.
“Jadi, sampai sekarang anggota DPRK terpilih Mamberamo Raya periode 2025-2030 belum dilantik, sehingga jangan sesama kader Partai Golkar dia mengklaim yang akan menjabat Ketua DPRK periode 2025 – 2030,” tegasnya mengingatkan.
Elias berharap sesama kader Partai Golkar tetap tenang dan tidak membuat narasi yang berlebihan di medsos.
“Kita memberikan kepercayaan penuh kepada DPP yang akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai AD/ART Partai, demi kepentingan partai dan masyarakat Mamberamo Raya,” imbuhnya.
Sebagai partai pemenang pemilu legislatif di Mamberamo Raya, Partai Golkar berhak mendapatkan pucuk pimpinan Ketua DPRD setempat.
Namun, keputusan akhir tetap menunggu surat rekomendasi resmi dari DPP siapa yang akan ditunjuk menjadi Pimpinan DPRD Periode 2025 – 2030 mendatang.
Di Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Golkar Mamberamo Raya memperoleh 3 kursi masing-masing Dapil I (Elias Basutey), Dapil 2 (Patinus Wanimbo) dan Dapil 3 (Prisces Sefkarya Ayomi).
Partai Golkar berhak mendapatkan kursi Ketua Dewan, disusul Partai Perindo untuk jatah Waket I, dan PAN mendapat jatah Waket II.
NAP