Koreri.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong segera diadakan Peraturan daerah yang diperuntukan bagi perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu lantaran meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan mencapai 60 persen.
“Ya, saya kira terutama untuk kekerasan bagi perempuan dimana saya sendiri yang berperan di Legislatif kursi 30 persen akan berusaha untuk adanya Perda untuk lindungi perempuan dan anak di Kabupaten Mimika ini,” ungkap Anggota DPRK Mimika, Hj Rampeani Rachmat kepada awak media seusai talk show Hari Kartini di Timika, Papua Tengah, Senin (21/4/2025).
Karena menurutnya, berdasarkan data yang dipaparkan narasumber yaitu Ketua IDI Kabupaten Mimika dalam acara talk show Kartini Day bahwa 60 persen terjadi kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
“Ini berarti adanya pembiaran dan tidak ada usaha hukum yang bisa membawa dampak positif untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan di Kabupaten Mimika,” beber Hj Rampeani.
Dengan demikian, Perda perlindungan perempuan dan anak ini wajib untuk didorong.
“Perda perlindungan perempuan dan anak ini wajib untuk legislatif Kabupaten Mimika khususnya komisi terkait untuk segera mendorong ini untuk segera disosialisasikan dan terapkan ke masyarakat,” pungkasnya.
EHO