Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Halal bi Halal yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Papua Tengah, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan Halal Bi Halal Pemkab Mimika bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan secara sederhana namun dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Turut hadir Bupati Johannes Rettob bersama Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika berbaur bersama 300-an warga binaan.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al’Quran oleh salah satu warga binaan.
Bupati Johannes Rettob, mengatakan momen Halal Bi Halal adalah ajang saling memaafkan serta membangun kembali semangat kebersamaan.
Untuk itu, kata Bupati, bagi warga binaan secara khusus dirinya meminta untuk saling memaafkan, dan hidup di tempat ini dengan baik.
Melalui momen ini, ia juga mengharapkan warga binaan pada tanggal 17 Agustus nanti akan mendapatkan hadiah berupa remisi.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua jajaran Lapas dan semua pihak yang telah bersedia untuk melaksanakan Halal Bi Halal bersama warga binaan,” ucapnya.
“Kalian adalah warga binaan di Lapas Klas II B Timika. Kegiatan ini diselenggarakan disini supaya kita bisa saling kenal secara dekat. Supaya warga binaan yang tadinya jumlahnya 300 lebih itu bisa berkurang banyak dan jangan tambah-tambah lagi,” imbuhnya.
Acara ini, sambung Bupati, kiranya dapat menjadi bahan refleksi bagi semua pihak. Bahwa pasti semua pernah buat salah dan momentum ini mari saling maaf memaafkan kepada seluruh warga binaan.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Timika diwakili Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Mahrit Kaway mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang berkesempatan menggelar Halal Bi Halal di tempat tersebut.
“Ini merupakan satu kebanggaan buat seluruh warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas Timika,” pungkasnya.
Di momen itu, Bupati Mimika juga berkesempatan memberikan bantuan perlengkapan ibadah dan juga perlengkapan untuk keperluan Masjid di lingkup Lapas Timika.
EHO
