Di Hadapan Komisi II DPR RI, Gubernur Elisa Kambu Sampaikan Harapannya

Pemprov PBD Komisi II DPR RI
Momen pertemuan Pemprov PBD bersama Komisi II DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan DOB yang berlangsung di Aston Sorong Hotel and Conference Center, Jumat (2/5/2025) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang digelar Aston Sorong hotel and Conference Center, Jumat (2/5/2025).

Giat dihadiri Gubernur Elisa Kambu dan wakilnya Ahmad Nausrau, kepala daerah se-PBD, unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota MRPBD, Anggota DPRP PBD dan DPR kabupaten/kota,tokoh agama,tokoh adat, tokoh masyarakat,tim Deklarator Presidium dan tim Pemekaran PBD.

Gubernur Elisa Kambu menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat PBD mengucapkan selamat datang di atas Tanah Malamoi, Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami bersyukur karena kami mendapatkan atensi dan perhatian yang luar biasa melalui kunjungan paripurna kedua dari Komisi II DPR RI,” ungkapnya.

Dikatakan Gubernur, semangat pembentukan provinsi ini merupakan keinginan masyarakat akar rumput dan telah dibuktikan melalui tahapan pengesahan, pelantikan pejabat, serta pelaksanaan Pemilukada.

Pemprov PBD Komisi II DPR RI 2Tingkat partisipasi masyarakat juga luar biasa meski mendapat sorotan dari Pemerintah pusat bahwa PBD masuk kategori wilayah rawan namun telah terbukti tidak seperti itu.

“Kami ingin negeri ini maju dan aman, rakyat hidup lebih baik, kami merindukan adanya pembangunan secara menyeluruh dan merata di wilayah timur Indonesia sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pintanya.

Diakui Gubernur, jangkauan dan tingkat isolasi menjadi hambatan tersendiri sehingga pihaknya tetap membutuhkan kehadiran perangkat negara untuk terus mendorong kemajuan pembangunan secara bersama-sama.

Gubernur dikesempatan itu memaparkan berbagai capaian dan progres pembangunan yang telah dilaksanakan dan juga yang sementara dikerjakan sejak wilayah ini ditetapkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022 sebagai provinsi ke 38 pada 9 Desember 2022.

Provinsi dengan jumlah penduduk 621.904 jiwa yang terdiri dari 259.032 Orang Asli Papua dan 362.872 Non Orang Asli Papua tersebar di 5 Kabupaten dan 1 kota dengan total luas wilayah mencapai 39.103,058 km², meliputi 132 distrik, 74 kelurahan, dan 949 kampung.

Pemprov PBD Komisi II DPR RI 3Kemudian, dengan jumlah anggaran APBD tahun 2025 sebesar 1.714.365.639.361 setelah efisiensi menjadi 1.478.756.434.361 (terjadi pengurangan sebesar 235.609.205.000), sedangkan untuk APBN 2025 , PBD menerima 10,82 triliun.

Untuk pengisian keanggotaan DPR kabupaten/kota dengan mekanisme pengangkatan masih berlangsung di Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Kota Sorong.

Mengenai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup provinsi mencapai 1.303 orang, sedangkan total ASN di seluruh kabupaten/kota mencapai 20.247 orang, dengan tambahan tenaga honorer sebanyak 5.643 orang.

Sementara Ketua komisi II DPR RI Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. mengatakan, kunjungan kerja ke Provinsi PBD sebagai tindak lanjut undangan pihaknya kepada Gubernur 4 DOB di Tanah Papua belum lama ini.

Dijelaskan politisi NasDem ini bahwa dalam kunjungan ini, rombongan Komisi II lebih banyak mendengar dan melihat ketimbang menyampaikan sesuatu yang belum dapat dilakukan.

“Kami datang kesini sebetulnya ingin lebih banyak mendengar dan melihat sesuai kenyataan yang terjadi di lapangan, termasuk meninjau langsung lokasi pembangunan kantor Gubenur Papua Barat Daya,” ujarnya.

Pemprov PBD Komisi II DPR RI 4Melalui kunjungan ini, kata Rifqinizamy, pihaknya mendorong pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di PBD sehingga dapat didiskusikan evaluasi DOB.

“Kunker ini ikhtiar kami untuk melihat evaluasi DOB dan saya melihat yang paling progresif adalah Papua Barat Daya,” tandasnya.

Kata Rifqinizamy, Komisi II DPR RI sangat konsen untuk memastikan bahwa daerah otonomi baru di provinsi Papua ini termasuk Provinsi Papua Barat Daya itu bukan hanya dihasilkan melalui program legislasi Komisi II tahun 2022.

Menurutnya, undang-undangnya sudah disahkan pada periode yang lalu kewajiban berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh implementasi dari undang-undang itu bisa berjalan dengan baik.

“Salah satu pekerjaan rumah kita bersama diawal hadirnya Provinsi Papua Barat Daya dan tiga provinsi lain yang merupakan daerah otonomi baru di tanah Papua adalah memastikan kehadiran dan fungsionalitas infrastruktur perkantoran pemerintahan provinsi yang merupakan tanggung jawab dari pusat dengan sumber dana APBN,” pungkasnya.

Saat jeda pertemuan, Gubernur, Wagub dan tamu undangan mendampingi Tim Komisi II DPR RI mengunjungi lokasi pembangunan kawasan perkantoran di Km 16.

ZAN