Timika, Koreri.com – Sebuah praktik rekrutmen kerja yang diduga ilegal mencuat ke publik setelah 21 warga Mimika dikabarkan ditelantarkan oleh perusahaan bernama PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) di Jakarta dipulangkan ke Timika.
Para korban, yang sebelumnya dijanjikan pelatihan kerja di luar daerah, justru mengalami ketidakpastian dan hidup tanpa kepastian di ibu kota Jakarta.
Menyikapi kejadian ini, Bupati Mimika Johannes Rettob turun langsung menyambut para korban setibanya di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua Tengah, Jumat (2/5/2025) pagi.
Pemkab Mimika memutuskan memulangkan seluruh korban sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap warganya.
“Kami tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan itu. Ini jelas ilegal,” kritik keras Bupati Johannes Rettob.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja tanpa verifikasi.
“Kalau ada tawaran kerja seperti ini, hubungi dulu Pemerintah atau Dinas Tenaga Kerja. Jangan main ikut begitu saja,” tegasnya memperingatkan.
Bupati Rettob mengungkap bahwa PT HAL tidak memiliki legalitas maupun kantor resmi. Alamat yang dicantumkan di Cilandak pun tidak bisa diverifikasi.
“Ini bukan hanya soal penipuan, tapi sudah menyangkut keselamatan dan hak warga Mimika,” bebernya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa pelatihan seperti K3 umum sebenarnya bisa dilakukan di Mimika tanpa harus mengorbankan warga untuk ke luar daerah.
Kasus ini disebut menjadi tamparan serius bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang hendak merekrut tenaga kerja.
“Kemarin ada juga yang datang tanpa dokumen lengkap, saya langsung tolak. Biasanya yang seperti itu calo-calo,” ungkapnya.
Pernyataan keras Bupati mendapat apresiasi dari keluarga korban.
Maria Kotorok, mewakili pihak keluarga, menyampaikan rasa terima kasih dan kelegaan.
“Keluarga besar sangat bangga. Terima kasih Bapak Bupati, semoga Tuhan memberkati pelayanan Bapak,” ucapnya haru.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal dan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan abal-abal yang hanya mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.
TIM
