Sering Tak Ditindaklanjuti, Ini Sikap Tegas DPR Papua Soal Rekomendasi LKPJ 2024

IMG 20190727 161130
Gedung DPR Papua / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Lembaga itu berharap rekomendasi tersebut dapat dijadikan dasar evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST., M.M., menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun oleh masing-masing Komisi DPR bersama mitra kerja merupakan hasil kajian dan peninjauan langsung di lapangan.

Rekomendasi ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab evaluatif terhadap kinerja Pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 20.

“Kita berharap rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan atau paling lambat pada APBD Tahun Anggaran 2026,” imbuh Bonai dalam Rapat Paripurna DPR Papua, Jumat (9/5/2025).

Ia menyoroti bahwa selama ini rekomendasi LKPJ sering tidak ditindaklanjuti secara rinci, sehingga fungsi pengawasan DPR menjadi tidak optimal. Tahun ini, DPR Papua berkomitmen agar setiap rekomendasi dijawab secara jelas dan terukur.

“Saya tidak ingin rekomendasi hanya diserahkan begitu saja tanpa tindak lanjut. Tahun depan kami akan cek satu per satu, apakah rekomendasi sudah dilaksanakan atau belum, dan apa alasannya,” tegasnya.

Menurut Bonai, pelaksanaan rekomendasi tersebut sangat penting untuk mendorong efektivitas program-program pemerintah, terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Ini bagian dari upaya memperbaiki akuntabilitas dan transparansi pemerintahan di Papua. Rekomendasi harus menjadi instrumen perbaikan, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, didampingi Wakil Ketua I, Herlin Beatrix M. Monim, serta dihadiri Pj. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, Sekretaris DPR Papua Juliana J. Waromi, jajaran anggota dewan, kepala SKPD, serta perwakilan TNI dan Polri di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

SAV