Koreri.com,Jayapura, — DPR Papua melalui Komisi IV menegaskan pentingnya pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang langsung menyentuh kebutuhan dasar rakyat, terutama Orang Asli Papua (OAP).
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi OAP yang belum memiliki tempat tinggal.
“Kalau ada tanah, Pemerintah harus bangun rumah. Mereka ini (OAP) termasuk pendeta dan penginjil yang perlu kita bantu,” tegas Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, usai rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2024. Jumat (9/5/2025).
Betaubun menekankan bahwa bantuan dalam bentuk bahan bangunan tidak efektif.
“Berikan rumah, bukan bahan bangunan. Supaya rakyat benar-benar merasakan manfaat dana Otsus,” ujarnya.
Betaubun menambahkan, rumah akan diberikan kepada OAP yang tidak memiliki penghasilan tetap, memiliki tanah namun belum mampu membangun rumah sendiri. DPR Papua meminta agar program ini dianggarkan dalam perubahan anggaran 2025 dan dilanjutkan hingga 2026.
Plt Kepala Dinas PUPR Papua Robert Awi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPR dengan mempertimbangkan keadilan distribusi perumahan antar kabupaten/kota.
Termasuk, rumah bagi para pendeta yang belum memiliki hunian.
“Kami akan sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan arahan pimpinan,” ungkap Awi.
SAV






























