Pemkot Ambon Akan Berlakukan Aturan Ini di Mobil, Bodewin Jelaskan Alasannya

Walkot BW T4 Sampah dalam Mobil

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah mewajibkan seluruh kendaraan roda empat dan enam di Kota Ambon untuk memiliki tempat sampah.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, saat ditemui awak media usai mengikuti aksi bersih-bersih di sekitar Pantai Martafons, Desa Poka, Kamis (26/6/2025).

“Jadi begini, kita berusaha terus untuk menemukan cara mengurangi sampah di Kota Ambon, khususnya sampah plastik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait perilaku penumpang kendaraan yang membuang sampah sembarangan dari dalam mobil ke jalan.

Untuk itu, mulai minggu depan, seluruh kendaraan roda empat dan enam di Kota Ambon diwajibkan menyediakan tempat sampah kecil di dalam mobil.

“Supaya kalau ada makan atau minum sesuatu, kotaknya, bungkusnya, dibuang di tempat sampah dalam mobil, sampai di rumah baru dibuang lagi. Tidak dibuang di jalan-jalan, nah itu kita wajibkan nanti,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan besar Pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi persoalan sampah, sejalan dengan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, yaitu “Hentikan Polusi Plastik”.

Selain mewajibkan tempat sampah di mobil, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, dimulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan.

JFL

Exit mobile version