Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai melakukan penataan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik di lingkup setempat.
Hal itu ditandai dengan dibukanya secara resmi seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang telah dimulai Senin (4/8/2025).
Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan sejumlah jabatan eselon II akan melalui proses seleksi, baik melalui seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, job fit, maupun evaluasi kinerja.
“Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan pada 12 jabatan yang saat ini masih dijabat Pelaksana tugas (Plt). Maka kami dahulukan dilakukan seleksi terbuka bagi ASN di lingkup Pemda Mimika yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dikemukakan, selain seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong, Pemda Mimika juga akan melakukan evaluasi kinerja terhadap sembilan jabatan yang telah diduduki lebih dari lima tahun.
Total ke 9 bos OPD dimaksud yaitu antara lain:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
5. Dinas Ketahanan Pangan
6. Dinas Pertanian dan Hortikultura
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
8. Badan Pendapatan Daerah (Bappenda)
9. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Sementara itu, 12 jabatan lainnya akan menjalani uji kompetensi (job fit) yang diperuntukkan bagi pejabat yang telah menjabat selama 6 bulan hingga 4 tahun 11 bulan atau kurang dari 5 tahun. Jabatan tersebut meliputi:
1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
2. Dinas Perhubungan
3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
4. Dinas Perikanan
5. Dinas Koperasi dan UMKM
6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
7. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
8. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
9. Dinas Lingkungan Hidup
10.Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
11.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
12. Sekretariat DPRD (Sekwan)
Khusus untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), seleksi terbuka akan dilaksanakan setelah enam bulan ke depan, seiring dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Bupati Rettob mengemukakan, proses seleksi ini terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Mimika yang memenuhi persyaratan, baik yang sedang menjabat maupun tidak.
“Seleksi ini sesuai dengan peraturan kepegawaian dan akan kami laporkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” jelas Bupati.
Tak hanya itu, ASN dengan keahlian fungsional juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi, seperti Widyaiswara (tenaga pengajar/dosen), penyuluh pertanian dan peternakan, analis kebijakan, serta penguji kendaraan bermotor.
Bupati menambahkan, setelah Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan struktur kelembagaan disahkan, Pemkab Mimika akan kembali membuka lelang jabatan sesuai nomenklatur baru yang telah ditetapkan.
“Penataan ini bukan hanya soal jabatan, tapi untuk memastikan birokrasi kita bekerja lebih efektif dan melayani masyarakat secara optimal,” tutupnya.
TIM






























