Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu di Gedung Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Rabu (6/8/2025).
Prosesi ini dilaksanakan dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia dan bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah sah secara administrasi negara.
Total sebanyak 101 pasangan dari berbagai distrik wilayah kota Mimika mengikuti acara penuh haru ini.
Rinciannya, 35 pasangan beragama Islam, 21 pasangan Kristen, 36 pasangan Katolik, serta 9 pasangan mengikuti prosesi Itsbat Nikah.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang sosial dan usia, namun memiliki kesamaan: telah menikah secara adat atau agama namun belum tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata pelayanan publik langsung yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan adil. Dengan akta nikah, pasangan akan lebih mudah mengakses layanan publik seperti pendidikan anak, jaminan sosial, hingga pengurusan dokumen penting lainnya,” ujar Slamet.
Kegiatan ini digelar berkat kerja sama lintas sektor antara Pengadilan Agama Timika, Kementerian Agama, dan KUA dari sejumlah distrik.
Proses itsbat dilakukan secara resmi oleh majelis hakim, sementara akta nikah langsung diterbitkan oleh Disdukcapil di lokasi acara.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Ananias Faot, M.Si, memberikan apresiasi terhadap Disdukcapil dan seluruh pihak yang terlibat dalam memfasilitasi legalitas pernikahan masyarakat Mimika.
“Nikah adalah ibadah sakral yang menjadi fondasi utama keluarga. Sayangnya, masih banyak warga yang menikah secara adat atau agama tanpa dokumen legal. Ini tentu berdampak pada berbagai aspek kehidupan, terutama administrasi dan akses layanan publik,” katanya.
Ananias menegaskan, kegiatan ini adalah wujud kehadiran negara yang tidak hanya melihat dari balik meja, tetapi turun langsung mempermudah urusan warganya.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini. Harus terus diperluas agar semakin banyak masyarakat Mimika yang merasakan manfaatnya,” harapnya.
Ananias Faot mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang hari ini resmi mendapatkan pengakuan negara atas ikatan suci mereka.
“Jagalah keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Keluarga adalah benteng pertama dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Semoga rumah tangga yang terbentuk menjadi sakinah, mawaddah, warahmah,” tutupnya.
Dengan penuh haru dan suka cita, ratusan pasangan kini melangkah ke masa depan yang lebih pasti – membawa serta legalitas, cinta, dan harapan dalam menyongsong Indonesia Emas.
TIM
