Koreri.com, Burmeso – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2025–2029 resmi digelar, Jumat (22/8/2025).
Bertempat di aula BAPEDA di Burmeso, giat dibuka Wakil Bupati setempat Kevin Totouw, S.IP.
Kegiatan ini merupakan forum strategis yang mempertemukan Pemerintah daerah, DPRK, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, hingga organisasi masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi serta menyatukan arah pembangunan Mamberamo Raya selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kevin Totouw menegaskan pentingnya Musrenbang RPJMD sebagai wadah perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan selaras dengan visi misi pemerintah daerah.
“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk lima tahun ke depan. Karena itu, semua pihak harus memberikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan benar-benar terarah, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan ada program yang hanya berjalan setengah hati, tetapi harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Mamberamo Raya,” tegas Kevin Totouw.
Dikatakan, arah pembangunan lima tahun mendatang harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Selain itu, pembangunan harus memperhatikan aspek pemerataan agar setiap distrik dan kampung merasakan manfaat dari program pemerintah.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa RPJMD Kabupaten Mamberamo Raya tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus selaras dengan arah pembangunan Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program pembangunan di Mamberamo Raya terhubung dengan kebijakan provinsi dan nasional, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan Papua. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan dukungan program dan pembiayaan yang lebih maksimal dari pemerintah pusat,” ujar Totouw.
Sementara itu Ketua Panitia Musrembang RPJMD Kabupaten Mamberamo Raya Dance Maran, S.Pi, dalam laporanya menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan kelanjutan dari penyusunan rancangan awal RPJMD yang telah melalui berbagai tahapan orientasi, FGD, konsultasi publik, penandatangan nota kesepakatan dengan DPRK, fasilitasi konsultasi ke Provinsi dan telah memasuki rancangan RPJMD.
“Musrembang pada ini merupakan bagian strategis untuk menyempurnakan dokumen rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir dalam bentuk RANPERDA RPJMD menjadi rancangan akhir dalam bentuk RANPERDA RPJMD dan dibahas drngan DPRK dan Hasil Musrenbang ini akan menjadi bahan finalisasi RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dance Maran dalam laporannya.
Menurut Maran bahwa Musrembang Kabupaten Mamberamo Raya tahub 2025 – 2029 ini adalah undang – undang nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJM Nasional ( 2025 – 2029 ).
“Tujuan Musrembang 2025 -2029 ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dalam rumusan RPJMD,” tandas Dance Maran.
Sementara itu Kepala Bappeda Mamberamo Raya Frengky Lilihata dalam pemaparan materinya tentang arah kebijakan RPMD 2025-2029 mengatakan fokus pembangunan lima tahun ke depan diarahkan pada SDM dan Lingkungan Hidup, Infrastruktur Dasar, Ekonomi, Tata Kelola dan Budaya dengan misi :
1. Membangub Mamberamo Raya lebih MAJU, melalui sumber daya manusia dan sumber daya alam
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran dan berkualitas
3. Meningkatkan pemerataan dan percepatan infrastruktur pembangunan dari air menetes sampai ombak pecah, dari Nadofuai sampai Yoke
4. Mewujudkan Mamberamo Raya yang berkecukupan dengan pendekatan pemberdayaan setiap kampung dalam berkarya
5. Mewjudkan Mamberamo Raya yang MANDIRI melalui kesadaran berkarya setiap individu, Lembaga Sosial Adat dan Lembaga Keagamaan
6. Menghadirkan keadilan antara hak dan kewajiban dan menganvkat nilai nilai budaya dan spiritual.
Adapun pemateri dari kegiatan Murembang RPJMD tersebut masing – masing Kepala BAPEDA Kabupaten Mamberamo Raya, tetapi juga dari Dirjen Pembangunan Daerah dan Bapeda Provinsi Papua melalu live zoom yang disiarkan oleh Panitia Musrembang.
Dengan digelarnya Musrenbang RPJMD 2025–2030, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Forum ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat Mamberamo Raya dalam lima tahun mendatang.
NAP
