Koreri.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob resmi menunjuk Samuel Yogi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika mengganti Ida Wahyuni yang telah mengundurkan diri.
Jabatan Plt Kadis Koperasi dan UMKM berlaku mulai Senin, 25 Agustus 2025.
Sebelumnya, Samuel Yogi menjabat sebagai Kepala Bidang UKMK di Dinas Koperasi dan UMKM Mimika.
Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang dipercayakan langsung oleh Bupati.
“Sebagai ASN, saya siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Bapak Bupati Mimika kepada saya,” ujar Samuel Yogi di Timika, Senin (25/8/2025) malam.
Samuel menambahkan, sebelum memulai tugas resminya, pihaknya akan menggelar ibadah pemberkatan, Selasa (26/8/2025).
“Jadi sebelum masuk kantor, akan diawali dengan doa pemberkatan oleh pastor,” jelasnya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan roda organisasi di Dinas Koperasi dan UMKM Mimika tetap berjalan optimal dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
TIM






























