Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob mendatangi honai Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan LMA Tsingwarop di Jalan Baru Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (13/1/2026).
Tujuan Bupati mendatangi honai FPHS dan LMA Tsingwarop guna menjelaskan posisi deviden saham 10 persen PTFI yang terus dipertanyakan masyarakat korban permanen area tambang Freeport Indonesia.
“Ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ini baik unjuk rasa di bandara pada hari kemarin maupun aksi di Kantor Bupati hari ini. Sejak pagi tadi, saya sudah berjanji kepada mereka bahwa saya tidak akan hadir di lokasi demonstrasi,” terangnya.
Namun, lanjut Bupati, dirinya berkomitmen untuk datang dalam forum pertemuan ini guna menjelaskan secara langsung apa yang sebenarnya terjadi, sekaligus meluruskan beberapa hal yang keliru dalam pemahaman mereka.
“Inti dari persoalan ini adalah bahwa masyarakat hingga saat ini masih menunggu realisasi pembagian saham, yaitu saham 10 persen dan 7 persen bagi kabupaten. Itu pokok permasalahannya,” sambungnya.
Bupati kemudian menjelaskan bahwa tahapan ini bukanlah proses yang singkat. Ada tahapan-tahapan panjang yang harus dilalui, termasuk melalui koordinasi dan persetujuan dari beberapa kementerian.
“Proses ini memang membutuhkan waktu dan tidak bisa diselesaikan secara instan. Tuntutan terakhir dari teman-teman adalah agar Peraturan Daerah (Perda) terkait negosiasi saham yang sebelumnya telah disampaikan dapat segera diregistrasi,” urainya.
Pada prinsipnya, jelas Bupati, persoalan registrasi ini sebenarnya tidak rumit. Hanya diperlukan revisi pada beberapa bagian agar sesuai dengan arahan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan setelah itu dapat diselesaikan.
Diakuinya, memang terdapat perbedaan pendapat terkait beberapa aspek, khususnya yang berkaitan dengan konsideran dalam Perda tersebut. Perbedaan pandangan di kalangan ahli hukum adalah hal yang wajar.

Bupati juga mengaku sendiri telah berkonsultasi dengan berbagai pihak dan ahli hukum di beberapa tingkatan.
“Ke depan, kita akan duduk bersama untuk menyamakan persepsi dan menentukan langkah terbaik. Itu kuncinya,” sahutnya.
Lebih lanjut, Bupati juga merespon soal beredarnya video aksi di media sosial.
“Hal berikut yang perlu saya klarifikasi hari ini berkaitan dengan aksi demonstrasi pagi tadi serta video yang beredar di media sosial yang disampaikan Markus Beanal. Dalam video tersebut disebutkan bahwa Bupati Mimika menipu masyarakat. Pernyataan tersebut tidak benar, dan hal ini sudah saya jelaskan secara langsung,” tegasnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa dana dividen dari saham 7 persen tidak masuk ke Mimika, melainkan ke PT. Mimika Maju Sejahtera.
“Pernyataan ini juga tidak benar. Tidak ada hubungan sama sekali antara dividen saham tersebut dengan perusahaan yang dimaksud. Saya tidak mengetahui siapa yang memprovokasi informasi tersebut. Saya telah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan dan klarifikasi akan disampaikan,” sahutnya.
Dengan demikian, sekali lagi tegas Bupati, bahwa informasi-informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat.
“Itulah inti penjelasan saya. Kehadiran saya di sini semata-mata sebagai tindak lanjut dari demonstrasi kemarin dan aksi pagi tadi, sekaligus untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka,” pungkasnya.
EHO
























