Polisi Tangkap Pelaku Oplos Beras di Kasonaweja, Karung Dikirim dari Biak

Pelaku Oplos Beras di Kasonaweja

Koreri.com, Burmeso – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Raya melalui Satuan Reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran beras oplosan di wilayah Kasonaweja.

Pelaku berinisial W  ditangkap setelah terbukti mencampurkan beras kualitas rendah dengan beras medium untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.

Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Arifin, yang didampingi Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan kualitas beras yang beredar di pasaran wilayah Kasonweja maupun di Burmeso. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

“Pelaku W sudah kami periksa dan yang bersangkutan mengaku sudah lama melakukan praktik pengoplosan beras di Mamberamo Raya dengan membeli karung beras dari Biak dan mencampurkan beras kualitas rendah dengan beras medium lalu mengemasnya kembali dalam karung dengan merek tertentu untuk dipasarkan,” terangnya.

Selanjutnya, barang bukti berupa puluhan karung yang dikirim dari Biak menggunakan Kapal KM. Foja dan dititipkan di ABK berhasil diamankan.

“Praktik ini jelas merugikan konsumen karena tidak sesuai dengan label dan standar mutu,” ujar Kasat Reskrim saat memberikan keterangan pers di Mapolres Mamberamo Raya, Jumat (29/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan karung beras oplosan, timbangan, serta alat pengemas maupun alat penjahit. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Mamberamo Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap praktik curang yang merugikan masyarakat, khususnya dalam kebutuhan pokok. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti membeli beras dan segera melapor jika menemukan kejanggalan di lapangan.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 62 ayat 8, pasal 62 ayat pasal 8 huruf e dan f tentang UU Perlindungan Konsumen. Kami Polres Mamberamo Raya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Peredaran beras oplosan ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan konsumen,” tegasnya.

Kasus ini sememtara dalam pengembangan. Tim penyidik Reskrim Polres Mamberamp Raya akan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras di wilayah Mamberamo Raya.

NAP

Exit mobile version