Pemprov PB Rencanakan Pendapatan Daerah 3,63 T di Perubahan APBD 2025

Pemprov PB Paripurna Perubahan APBD 2025

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Koberey Ballroom Hotel Vitta, Manokwari, Senin (29/9/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Petrus Makbon didampingi Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor merupakan bagian dari masa sidang ke-III tahun 2025 membahas rancangan perubahan APBD Papua Barat tahun berjalan.

as

Dalam paripurna tersebut, pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan RAPBD 2025 dibacakan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, SH., M.Si mewakili Gubernur Papua Barat.

Gubernur menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah adaptif Pemda untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun berjalan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat kemudian menetapkan tiga fokus utama dalam Rancangan perubahan APBD 2025 dengan prioritas pembangunan Provinsi Papua Barat tahun ini mengacu pada kebijakan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

“Penentuan prioritas pembangunan juga memperhatikan isu-isu strategis, layanan dasar, tugas fungsi perangkat daerah, serta pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat,” sambungnya.

Gubernur kemudian merincikan Perubahan APBD Papua Barat 2025 difokuskan pada tiga prioritas daerah, yakni:
1. Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah berdasarkan realisasi penerimaan yang lebih akurat, mencakup PAD dan dana transfer pusat.

2. Penguatan program-program prioritas masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan melalui program “Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat, dan Papua Barat Produktif.”

3. Penyesuaian anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan strategis yang berdampak pada kepentingan masyarakat.

Perubahan ini, lanjutnya, merupakan bentuk respon adaptif pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Papua Barat sepanjang tahun berjalan.

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,63 triliun, yang terdiri dari:

* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp457,86 miliar

* Pendapatan transfer pusat: Rp3,04 triliun

* Lain-lain pendapatan sah: Rp135,54 miliar

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,77 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp2,19 triliun, belanja modal Rp465,69 miliar, belanja tak terduga Rp60 miliar, serta belanja transfer Rp1,04 triliun.

Dari sisi pembiayaan, terdapat penerimaan sebesar Rp133,94 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Gubernur berharap agar DPRP PB dapat meneliti, mengkaji, dan menelaah rancangan perubahan APBD ini secara seksama sebelum ditetapkan.

“Segera dibahas dan ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Papua Barat,” pungkasnya.

RED