Gabungan Fraksi DPRP PB Soroti Sejumlah Hal di RAPBD Perubahan 2025

DPRP PB Pandangan Umum Gab Fraksi RAPBD P 2025
Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat Masa sidang III tahun sidang 2025 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (30/9/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Menanggapi nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025, lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menyampaikan pemandangan umum.

Pemandangan umum gabungan fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat masa persidangan III tahun sidang tahun 2025 di Ballrom Aston Niu Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRP Orgenes Wonggor didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, yang juga dihadiri Wakil Gubernur Mohammad Lakotani serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pemandangan umum lima fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PDIP, NasDem Bersatu, Amanat Sejahtera dan Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya dibacakan anggota DPRP PB Fachry Tura menyoroti sejumlah persoalan.

Fraksi Amanat Sejahtera memberikan beberapa catatan kritis, yaitu ketergantungan pada transfer pusat sangat tinggi mencapai Rp3,04 triliun atau 83,7%, target PAD sebesar Rp457,86 miliar perlu dikawal dengan realisasi yang konsisten dan porsi belanja operasi (58,3%) terlalu dominan dibanding belanja modal 12,3%.

Kemudian, Belanja hibah Rp267,13 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp917,89 miliar perlu dijelaskan secara transparan: siapa penerimanya, apa indicator keberhasilannya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya? Sebaliknya, Belanja sosial yang hanya Rp3,77 miliar sangat kecil dibandingkan persoalan kemiskinan, stunting, dan kesehatan masyarakat Papua Barat.

Juga Besarnya SiLPA menandakan perencanaan dan penyerapan anggaran 2024 tidak optimal.

Fraksi Amanat Sejahtera juga memberikan usulan dan catatan penting terkait anggaran pendidikan hingga beasiswa, peningkatan porsi anggaran untuk penanggulangan stunting hingga TBC, serta Ekonomi Produktif yang masih perlu kejelasan berapa persen dari Rp346,10 miliar belanja jalan, jaringan, dan irigasi benar-benar diarahkan untuk membuka akses ekonomi masyarakat adat dan petani lokal, bukan hanya proyek yang menguntungkan kontraktor.

Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya menyoroti soal kenaikan pembiayaan sebesar 33,94% yang perlu diawasi agar tidak menimbulkan ketergantungan pada pembiayaan non-struktural (seperti utang atau pemanfaatan SILPA tanpa arah program yang jelas).

Juga indikasi ketidakseimbangan pendapatan dan kebutuhan belanja karena pembiayaan naik jauh lebih besar dari pendapatan.

Catatan lainnya Fraksi juga meminta penjelasan terkaitan dengan belanja tak terduga sebesar Rp30 miliar serta terjadi kenaikan juga pada belanja untuk Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

Fraksi Golkar dalam catatan menanggapi Raperda tentang Perubahan APBD 2025 terkait konsistensi dengan RPJMD 2025–2029 agar perubahan APBD tetap sejalan dengan arah RPJMD, khususnya keberpihakan pada OAP, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah 3T.

Kemudian, soal lebih dari 80% pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pusat, PAD, Komposisi Belanja Daerah, Efisiensi Belanja Operasi Non-Pegawai, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial, Inovasi Pembiayaan, Pembangunan Berorientasi Hasil (Terukur dampaknya).

Fraksi NasDem Bersatu menyoroti soal aspek pendapatan daerah, aspek belanja daerah, belanja non-esensial yang tidak memberi dampak langsung pada masyarakat agar ditunda atau direalokasi, serta aspek pembiayaan daerah berkaitan dengan SILPA.

Kemudian, Fraksi Nasdem Bersatu menyoroti soal Pendidikan terutama terkait pemisahan Lokasi antara SMA Kasuwari dan SMK Taruna demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah, klaim BPJS Kesehatan yang bermasalah di sejumlah rumah sakit, legalitas pertambangan rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menyoroti sejumlah hal diantaranya soal realisasi keseluruhan Belanja Daerah yang dianggarkan pada Perubahan APBD 2025, dokumen APBD Provinsi Papua Barat belum memenuhi target-target Mandatory Spending, program Ibadah Umroh – Tanah Suci, Program pengadaan ASN & Non ASN

Juga sorotan terhadap pogram pengadaan perlengkapan sekolah, pembayaran pendidikan bagi pendidikan tinggi & penyediaan bantuan fasilitas bagi pendidikan.

KENN