Koreri.com, Sorong – Pendampingan Penyusunan Kebijakan Pelayanan Publik yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang pelayanan Publik berlangsung di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Rabu (15/10/2025).
Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah memastikan setiap program dan layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, evaluasi kinerja pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi alat ukur efektivitas dan efisiensi kerja Pemerintah.
“Melalui Indeks Pelayanan Publik (IPP, red), Pemerintah memperoleh gambaran objektif tentang kualitas pelayanan sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Lanjut Gubernur, sosialisasi ini merupakan langkah sistematis untuk mengukur serta memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis data dan indikator yang terukur.
Dalam konteks Papua, tantangan geografis, keterbatasan SDM, infrastruktur, dan teknologi informasi tidak boleh menjadi alasan untuk stagnan, melainkan momentum untuk bertransformasi membangun birokrasi yang adaptif dan responsif.
Gubernur juga menekankan pentingnya nilai-nilai ASN berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, humanis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai dasar etika kerja.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa evaluasi bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi memberi umpan balik konstruktif agar instansi terus berinovasi.
Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah nyata dalam peningkatan kualitas layanan. Juga sekaligus mendorong pelibatan masyarakat dalam proses penilaian, karena pelayanan publik sejatinya milik rakyat.
Di akhir sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar Pemerintah daerah dengan dukungan Pemerintah pusat.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan-RB Ajib Rakhmawanto mengatakan kegiatan ini adalah sebagai tolak ukur untuk memastikan seluruh kebijakan Pemda sesuai dengan standar yang ditentukan Pemerintah pusat agar kualitasnya lebih ditingkatkan karena ini merupakan program prioritas nasional.
Dan diharapkan kebijakan pelayanan publik akan menjadi lebih baik, jelas, transparan, lebih mudah diakses dan mudah diaplikasikan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat,
selain itu, pelayanan publik harus bisa bertransformasi dan partisipatif.
“Artinya dengan melibatkan masyarakat baik dalam pembuatan, pelaksanaan implementasi kebijakan bersama termasuk respon balik terhadap penyelenggara kebijakan pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance dan berorientasi pada kepentingan publik,” cetus Ajib.
Kegiatan ini diikuti pimpinan OPD dan para pemangku kepentingan penyusunan kebijakan pelayanan publik dari Pemprov Papua Barat dan PBD.
ZAN
