BPBD Kota Sorong-Yayasan Inanta Makassar Gelar Sosialisasi Renkon Banjir 2025-2028

BPBD Kota Sorong sos Renkon Banjir 2025 2028
Giat sosialisasi penyusunan dokumen Renkon Banjir Tahun 2025–2028, yang berlangsung di Belagri Hotel, Jumat (24/10/2025). Sosialisasi diinisiasi BPBD Kota Sorong bekerja sama dengan Yayasan Inanta Makassar / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong bekerja sama dengan Yayasan Inanta Makassar menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Tahun 2025–2028, yang berlangsung di Belagri Hotel, Jumat (24/10/2025).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Abdul Rahim Oeli, SE mewakili Wali Kota Sorong.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan OPD terkait, TNI/Polri, akademisi, hingga perwakilan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Abdul Rahim Oeli menyampaikan bahwa penyusunan dokumen rencana kontingensi banjir merupakan langkah konkret dan strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah dan masyarakat menghadapi resiko bencana banjir yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.

BPBD Kota Sorong sos Renkon Banjir 2025 2028 2“Kota Sorong termasuk wilayah dengan tingkat bahaya banjir yang tinggi berdasarkan hasil kajian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024 yang disusun oleh BNPB, dengan nilai indeks mencapai 176,50 atau kategori tinggi,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan, dokumen ini akan menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam menetapkan langkah-langkah konkret penanggulangan bencana secara lintas sektor dan terkoordinasi.

Sementara itu, Jhony Sumbung, S.KM., M.Kes selaku Ketua Gugus Khusus Kebencanaan dan Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen dari Yayasan Inanta Makassar menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai dasar hukum dan teknis dalam penanggulangan bencana banjir di Kota Sorong.

“Rencana kontingensi ini menjadi dokumen operasional terpadu yang akan digunakan oleh seluruh instansi ketika bencana terjadi,” sambungnya.

Menurut Jhony, setiap OPD memiliki peran penting dalam dokumen tersebut. Ia kemudian mencontohkan, Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada pelayanan medis darurat, sementara Dinas Perhubungan menyiapkan sarana evakuasi dan transportasi.

BPBD Kota Sorong sos Renkon Banjir 2025 2028 3Ia menambahkan, seluruh data dan rencana ini akan dihimpun menjadi satu dokumen rencana operasi terpadu yang nantinya akan diuji dan disahkan oleh BNPB di Jakarta.

Targetnya, dokumen resmi tersebut dapat rampung dan disahkan pada akhir 2025.

“Penyusunan RenKon ini juga sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana kontingensi untuk bencana utama di wilayahnya,” tegas Jhony.

Kepala BPBD Kota Sorong Herlin D. Sasabone, ST, MT dalam keterangannya menjelaskan bahwa banjir merupakan bencana yang hampir terjadi setiap tahun di Kota Sorong, sehingga pihaknya berinisiatif menyusun dokumen RenKon Banjir secara khusus.

“Melalui penyusunan ini, kami melibatkan berbagai mitra, seperti TNI, Polri, akademisi, dinas kesehatan, dan LSM. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman ketika terjadi situasi darurat maupun dasar dalam melakukan simulasi kesiapsiagaan bersama masyarakat,” ujar Herlin.

Herlin D. Sasabone Kepala BPBD Kota Sorong
Kepala BPBD Kota Sorong Herlin D. Sasabone, ST, MT / Foto : Suzan

Ia menambahkan, penyusunan RenKon juga mencakup pendataan kekuatan sumber daya manusia dan peralatan yang tersedia di setiap OPD. Misalnya, Dinas Kesehatan melaporkan jumlah ambulans dan tenaga medis, sehingga kebutuhan tambahan dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan lintas instansi.

“Target kami, penyusunan dokumen ini rampung akhir November 2025, setelah melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD, red) dan laporan akhir,” terangnya.

Menurut Herlin, 9 dari 10 distrik di Kota Sorong rutin mengalami genangan dan potensi banjir setiap tahun. Karena itu, RenKon Banjir menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan Pemerintah menghadapi potensi bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pembangunan kota.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Sorong berkomitmen untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanggulangan bencana berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

Penyusunan RenKon Banjir 2025–2028 diharapkan menjadi dokumen operasional dan acuan resmi yang memastikan respon cepat, terukur, dan terkoordinasi ketika bencana terjadi, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim di masa depan.

ZAN