Fokus  

BPJN Maluku-CV Seran Utara Agung Teken Kontrak Pengerjaan Jalan Daerah, Ini Paketnya

BPJN Maluku CV Agung Seram Utara Teken Proyek

Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui PPK 1.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Yade Trianto bersama penyedia jasa CV. Seram Utara Agung melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025.

Proses teken kontrak untuk paket Peningkatan Ruas Jalan Piru – Loki Seksi Il berlangsung di ruang rapat Kepala BPJN Maluku, Selasa (28/10/2025).

Penandatanganan kontrak ini disaksikan langsung oleh Kepala BPJN Maluku Yana Astuti, Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg dan Kasatler PJN Wilayah I Provinsi Maluku, Abdul Hamid Payapo.

Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan program strategis Pemerintah dalam mendukung konektivitas dan peningkatan infrastruktur jalan daerah di wilayah Maluku.

Melalui paket pekerjaan ini, diharapkan aksesibilitas masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat semakin meningkat, sehingga mampu menunjang kegiatan ekonomi, mobilitas barang dan jasa di kawasan tersebut.

Program Inpres Jalan Daerah sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur melalui sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan pemerintah daerah.

Kepala BPJN Maluku Yana Astuti, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada penyedia yang telah selesai melaksanakan penandatangan kontrak ini.

“Semoga pekerjaan ini dapat berjalan dengan baik, tepat mutu dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaannya serta membawa berkah, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat,” ujarnya.

RLS