Koreri.com, Timika – DPRK Mimika resmi menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).
Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRK Mimika dan diawali dengan penyerahan dokumen RAPBD oleh Bupati Johannes Rettob kepada pimpinan Dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperiau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri para anggota dewan.
Pihak eksekutif yang hadir antara lain Bupati Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, serta jajaran Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Rettob menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penandatanganan KUA–PPAS pada 20 November 2025 menjadi landasan resmi penyusunan seluruh dokumen RKA OPD hingga terbentuknya draf Peraturan Daerah APBD 2026.
“Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan informasi resmi Kementerian Keuangan. Seluruh tahapan mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025,” ujar Bupati.
Ia menambahkan seluruh proses penyusunan anggaran kini sepenuhnya menggunakan SIPD–RI sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yang menjamin keterbukaan dan akuntabilitas.
Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan proyeksi keuangan daerah tahun 2026 sebagai berikut:
Pendapatan daerah: Rp3,25 triliun dari dana transfer dan Rp1,8 triliun dari lain-lain pendapatan yang sah.
Belanja daerah: Rp5,63 triliun mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pembiayaan daerah: Rp5,7 miliar, termasuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD.
“Kami berharap draf Perda APBD 2026 dapat dibahas secara konstruktif sehingga ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD merupakan agenda krusial yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Mimika dalam satu tahun ke depan.
“Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika,” tegasnya.
Primus meminta seluruh anggota Dewan untuk mencermati setiap alokasi anggaran secara teliti dan memastikan APBD berpihak pada pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Rapat Paripurna I kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada sesi berikutnya dengan agenda pandangan umum delapan fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
ANB













