Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah membentuk tim audit investigasi untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola dan pelayanan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jayapura.
Langkah itu menyusul kasus kematian Irene Sokoy bersama buah hatinya yang masih berada dalam kandungan akibat tidak mendapatkan pelayanan dari sejumlah rumah sakit setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa tim tersebut saat ini sedang bekerja.
“Tim audit investigasi yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Papua sementara bekerja untuk mengecek, melakukan audit, dan melakukan investigasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Menurutnya, proses ini memerlukan waktu karena operasional RS Bhayangkara melibatkan kerja sama dengan instansi lain, seperti BPJS dan Dinas Kesehatan.
“Ke depan akan berkolaborasi dengan tim yang lain yang kita ketahui tim dari Kementerian Kesehatan juga sementara sedang bekerja,” tambahnya.
Audit ini akan fokus pada pemeriksaan mendalam terkait Tata Kelola Tata Laksana
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Tujuannya adalah memastikan bahwa semua mekanisme pelayanan sudah berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Baik Undang-undang Kesehatan, Peraturan pemerintah tentang fasilitas pelayanan kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan,” pungkas Kombes Pol Cahyo Sukarnito.
Sebelumnya, almarhumah Irene Sokoy bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIT.
TIM
