OPD Diminta Berkantor di BPKAD Mimika, Ternyata Karena Ini

Caption: PJ Sekda Mimika, Abraham Kateyau / Foto: ist
PJ Sekda Mimika, Abraham Kateyau / Foto: Ist

Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika berkantor di BPKAD setempat.

Hal itu dimaksudkan guna mempercepat proses penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Terkait instruksi tersebut, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau menyampaikan karena keterlambatan waktu penginputan dan konsultasi APBD, sehingga Hal ini juga berlaku kepada para Kepala Badan, inspektur, kepala bagian, kepala distrik, serta kepala badan layanan daerah diminta segera melakukan penginputan RKA di kantor BPKAD.

“Seluruh pimpinan OPD segera melakukan penginputan RKA. Dan mulai hari ini, semua OPD, Kasubag program dan operator mulai berkantor di BPKAD melakukan penginputan  RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD,” ujar Abraham saat memimpin apel di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan selama proses penginputan ini, tim inspektorat langsung melakukan review mengingat waktu yang semakin terbatas. Pemerintah Daerah menargetkan seluruh proses penginputan dan finalisasi RKA APBD 2026 dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember.

Selain itu, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan baru, ada beberapa OPD baru yang mulai dijalankan, yaitu Dinas Pariwisata serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Abraham meminta agar dinas induk diminta membantu proses penginputan RKA.

“Kepala dinas pemuda olahraga dan operato, segera melakukan penginputan RKA untuk dinas yang baru, begitu juga dengan Brida. Kepada Bappeda melakukan penginputan RKA dan Juknis yang baru juga,” pungkasnya.

TIM