Gubernur PBD Hadiri Acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025-2029

Gub PBD Peluncuran RAPPP 2025 2029 2
Sumber Foto : Dinas Kominfo PBD

Koreri.com, Jakarta – Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025 – 2029 resmi diluncurkan.

Bertempat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025), peluncuran tersebut juga dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos.

Peluncuran dilakukan atas kerjasama Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Tanah Papua.

RAPPP merupakan dokumen operasional lima tahunan yang disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, melalui peluncuran RAPPP 2025-2029, pemerintah berkomitmen untuk memastikan percepatan pembangunan Papua berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Saya meyakini yang membuat Papua cerdas, sehat, dan produktif itu bukan hanya infrastruktur, rumah sakit, atau sekolah, tapi niat dan tekad bapak-bapak semua, para gubernur. Jadi kalau nanti ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan, bicaralah dengan kami di sini. Kantor ini terbuka untuk bapak-bapak sekalian,” imbuhnya.

Sumber Foto : Dinas Kominfo PBD

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepala daerah di wilayah Papua untuk menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 sebagai rujukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Terlebih, grand design RKPD juga membuka ruang masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelasnya.

Tito menjelaskan, masukan dari kepala daerah penting karena tidak sedikit di antara mereka yang merupakan pejabat baru dilantik.

Pelaksanaan RAPPP akan dipantau, dievaluasi, dikendalikan, dan diawasi bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Badan Pengarah Papua, dan pemangku kebijakan lain.

RLS

Exit mobile version