Bupati Mimika Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka

IMG 20251219 WA0207
Proses pengukuhan/pelantikan lima pejabat eselon II di kantor pusat pemerintahan SP3 Timika, Papua Tengah, Jumat (19/12/2025)/Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob resmi melantik lima pejabat eselon II hasil seleksi terbuka (Selter) Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pengukuhan/pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan SP III, Jumat (19/12/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Forkompinda, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Lima pejabat definitif yang dilantik masing-masing Inosensius Yoga Pribadi sebagai Kepala Dinas PUPR.

Abriyanti Nuhuyanan menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Mimika

Marselino Mameyau menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mimika.

Ananias Faot dilantik sebagai Asisten I Sekda Mimika dan Fransiskus Bokeyau menjabat Staf Ahli Bupati.

Bupati Johannes Rettob mengatakan, pejabat yang baru dilantik diharapkan menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan, Pemerintahan Bupati Johannes Rettob dan dan Wakil Bupati
Emanuel Kemong saat ini terus berupaya melakukan perbaikan birokrasi secara menyeluruh.

“Reformasi birokrasi kita lakukan tidak hanya pada aspek personal atau pegawai, tetapi juga pada aspek kelembagaan,” ujarnya.

Untuk kelembagaan, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Bupati telah menetapkan sejumlah Peraturan Daerah.

IMG 20251219 WA0203
Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong menyerahkan SK Pelantikan kepada 5 pejabat eselon II yang baru dilantik di kantor pusat pemerintahan SP3 Timika, Papua Tengah, Jumat (19/13/2025) / Foto: EHO

“Sebagian sudah ditetapkan, dan sebagian lainnya masih dalam proses di tingkat provinsi, termasuk registrasi dan tahapan administrasi lainnya,” sambungnya.

Bupati juga menyinggung soal reformasi birokrasi pada pegawai yang mana semua sudah mengikuti prosesnya.

“Kita mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Dari 12 jabatan yang kosong, kita lakukan seleksi terbuka sebagai langkah awal. Dan hari ini, dari 12 jabatan yang diseleksi secara terbuka, hanya 5 orang yang kita lantik,” bebernya.

Bupati menyakui jika hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: mengapa hanya 5, padahal banyak yang sudah mengikuti tahapan seleksi dan masuk tiga besar?

“Perlu saya jelaskan dengan tegas dan terbuka bahwa kelima pejabat yang dilantik hari ini telah lulus evaluasi kinerja dan masuk dalam tiga besar, serta memenuhi syarat untuk segera dilantik,” tegasnya.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Satu jabatan Staf Ahli yang selama ini kosong, sehingga dapat langsung diisi.

2. Asisten I, yang kebetulan sudah menjabat, lulus seleksi, dan bukan pengguna anggaran.

3. Tiga pejabat lainnya dilantik karena saat ini mereka adalah Pelaksana tugas sekaligus pengguna anggaran, sehingga pelantikan mereka tidak mengganggu tahun anggaran yang sedang berjalan.

‘Sedangkan jabatan lainnya belum kita lantik, dengan beberapa pertimbangan. Dimana ada dua jabatan yang masih dalam tahap pembahasan. Sementara beberapa jabatan lainnya masih diisi oleh pejabat lama atau pelaksana tugas yang saat ini berstatus pengguna anggaran,” urainya.

Untuk jabatan-jabatan tersebut, Bupati menegaskan harus menuntaskan tahun anggaran terlebih dahulu, dan pelantikannya akan dilakukan pada tahun depan.

“Kita tidak ingin melakukan pelantikan di tengah tahun anggaran karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan keuangan,” sahutnya.

Bupati juga pada kesempatan itu menegaskan bahwa selama pemerintahan dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, tidak ada lagi pembagian SK di luar acara resmi.

“Semua SK diserahkan secara terbuka dan resmi pada saat pelantikan, agar tidak terjadi kebingungan atau perbedaan antara SK yang dibacakan dan yang diterima. Ini adalah bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan,” tegasnya kembali.

Kepada pejabat yang saat ini menjabat sebagai pengguna anggaran, Bupati minta tetap melaksanakan tugas dengan baik dan menyelesaikan seluruh tanggung jawab sampai akhir tahun anggaran ini.

Bagi pelaksana tugas di beberapa OPD, tetap melaksanakan tugas seperti biasa hingga akhir tahun. Walaupun hasil seleksi sudah ada, pelantikan akan dilakukan pada tahun depan.

Selanjutnya, dari 12 jabatan yang diseleksi:
11 jabatan memenuhi syarat, dan 1 jabatan tidak memenuhi syarat, yaitu Inspektorat.

“Oleh karena itu, saat ini Inspektorat masih kosong dan kita tunjuk pelaksana tugas,” tukasnya.

EHO