Direktorat Binmas Polda PBD Gelar Pelatihan Satpam, Ini Kualifikasinya

Ditbinmas Polda PBD Gelar Pelatihan Satpam

Koreri.com, Sorong – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Papua Barat Daya menggelar pelatihan satuan pengamanan (Satpam) kualifikasi Gada Pratama kerjasama dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera, Senin (5/1/2026).

Pelatihan satpam itu dibuka secara langsung oleh Direktur Binmas Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Kombes Pol M. Erfan, S.I.K., M.H.

Kombes Pol M. Erfan mengapresiasi kepada pihak penyelenggara atas terselenggaranya pelatihan tersebut, ditegaskannya bahwa pelatihan Gada Pratama memiliki peran strategis dalam mencetak SDM Satpam yang profesional, proporsional, dan berintegritas, khususnya bagi calon manajer pengamanan serta calon direksi atau pengurus Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

“Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pembelajaran sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mampu menjalankan tugas pengamanan dan mengelola jasa pengamanan secara profesional,” ujar Kombes Erfan.

Menurutnya, Satpam merupakan salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang diberi kewenangan sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas nonyustisial, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam.

Sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, Satpam dituntut memiliki kompetensi yang sesuai dengan tingkatan pangkat dan jabatannya.

Hal tersebut penting guna memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan kerja.

“Pelatihan Gada Pratama ini menjadi sarana penting untuk mengisi dan meningkatkan kompetensi calon anggota Satpam, khususnya bagi calon manajer pengamanan dan pengelola BUJP,” tegasnya.

Dia menekankan, Satpam Gada Pratama harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 259 Tahun 2018.

Diingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius dan penuh semangat, serta tidak menganggap pelatihan ini sekadar formalitas untuk memperoleh ijazah atau kartu tanda anggota.

Menurutnya, kebutuhan akan tenaga pengamanan yang profesional dan berintegritas kini menjadi kebutuhan primer, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kehidupan global yang semakin kompleks.

“Orientasi utama ke depan adalah kepuasan pengguna jasa pengamanan. Satpam harus mampu membangun kepercayaan dan diakui keberadaannya karena benar-benar memberikan manfaat dalam menjamin rasa aman di lingkungan kerja,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirbinmas Polda Papua Barat Daya juga menyampaikan beberapa penekanan kepada peserta pelatihan, diantaranya menjaga kesehatan dan keselamatan, melaksanakan pelatihan dengan dedikasi tinggi, memahami seluruh materi yang diberikan instruktur, serta menjalin interaksi dan berbagi pengalaman antar peserta.

Kombes Erfan menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpam yang telah membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun wilayah tugas masing-masing.

“Semoga pengabdian ini menjadi ladang ibadah bagi seluruh anggota Satpam di manapun bertugas,” pungkasnya.

KENN