Koreri.com, Mimika – Dua Kubu berkonflik di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah bersepakat untuk berdamai yang puncaknya akan dilakukan prosesi adat patah panah dan belah kayu sebagai tanda berakhirnya konflik pada 12 Januari 2026 mendatang.
Guna memaksimalkan perdamaian tersebut, aparat keamanan gabungan masih akan terus disiagakan pada lokasi konflik, di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Pendopo, Sp3, Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/1/2026).
“Kita tetap mensiagakan personel kita di sana sampai dengan hari H, kemudian kita melakukan patroli dialogis, kemudia menempatkan angota di pos-pos yang sudah kita tentukan,” tegasnya.
Perlu diketahui, ritual adat perdamaian untuk mengakhiri konflik antara kelompok Dang dan Newegalen dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026 pagi.
Untuk itu, AKBP Billy mengimbau agar masyarakat di sekitaran lokasi tidak membawa senjata tajam (Sajam) ataupun hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Jika ada masyarakat yang membawa sajam agar sebaiknya segera diserahkan kepada aparat keamanan yang berda di sekitaran lokas. Ia juga meminta agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua kubu dengan aparat keamanan dala pertemuan tersebut apabila masih terulang konflik serupa maka tidak dilakukan proses hukum tetapi dilakukan pembinaan.
Namun, jika terjadi kasus di luar kasus tersebut maka aparat keamanan akan tetap menindaklanjuti dengan memberlakukan tindakan hukum positif.
TIM






























