Koreri.com, Sorong – Pemerintah Daerah Provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat Daya diminta untuk lebih transparan dalam menyampaikan data jumlah paket pekerjaan proyek.
Hal itu disampaikan Anggota Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya (PBD) Carstensz Malibela, Rabu (18/2/2026) baik paket pekerjaan yang bersifat penunjukan langsung maupun tender terbatas.
Transparansi ini, menurutnya penting sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
“Menghadapi keterbatasan anggaran di wilayah Papua, termasuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperlukan pembagian tanggung jawab yang jelas dalam upaya memperhatikan dan memberdayakan OAP di berbagai sektor Salah satunya adalah mereka yang bergerak sebagai kontraktor, serta penyedia barang dan jasa pemerintah,” kata Carstensz Malibela kepada Koreri.com usai menghadiri audens bersama pengusaha asli Papua di kantor Perlemen setempat, Rabu (18/2/2026).
Hal ini menjadi kewajiban bersama untuk memastikan adanya ruang dan kesempatan yang adil bagi pengusaha OAP agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Karena itu, didorong pembentukan tim terintegrasi antara Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga balai-balai teknis yang ada melalui koordinasi yang terstruktur.
Diharapkan pembagian dan pemerataan paket-paket pekerjaan, khususnya penunjukan langsung, dapat dilakukan secara adil dan merata kepada seluruh kontraktor OAP yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
KENN






























