Gelar Rakor, Komisi I DPRP PBD Fasilitasi Pembentukan Dua Tim: Ini Tujuannya !

DPRP PBD Pemda Bantuk 2 TIM bahas DOB

Koreri.com, Sorong – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) yang membidangi Pemerintahan dan Otonomi Khusus menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama eksekutif membahas dua agenda penting.

Dalam rakor yang berlangsung di Kota Sorong, Selasa (8/12/2025), para pihak bersepakat membentuk dua tim kerja.

Pertama, tim penataan daerah melalui pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan kedua, tim evaluasi lahan kelapa sawit.

Ketua Komisi I Bidang pemerintahan dan Otsus DPRP PBD Zeth Kadakolo, S.E., M.M mengatakan, tugas tim penataan daerah pemekaran melakukan supervisi terhadap Kabupaten induk yang telah mengusulkan calon DOB untuk segera menyiapkan persyaratan sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Dari Provinsi PBD terdapat 6 calon DOB yaitu Maybrat Sau, Imekko, Malamoi, Raja Ampat Utara, Raja Ampat Selatan dan Mpur.

“Dalam rangka penataan daerah maka Kabupaten induk yang mengusulkan calon DOB harus diseriusi untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014,” jelas Ketua komisi I DPRP PBD.

Dijelaskan Kadakolo, tim ini gabungan antara Pemda, DPRP dan MRPBD yang dipimpin Sekda telah melakukan pemeriksaan awal pengusulan DOB dari Kabupaten induk yaitu, Maybrat, Sorong Selatan, Sorong, Raja Ampat dan Tambrauw.

“Kami akan berkoordinasikan dengan Pak Gubernur untuk menerbitkan SK untuk tim ini mulai bekerja,” tukas Kadakolo.

Langkah awal yang dilakukan Komisi I DPRP PBD, yaitu mengunjungi Kabupaten pengusul calon DOB terkait dengan pembentukan tim pemekaran oleh Pemda, karena merekalah yang akan memproses dokumen tersebut secara berjenjang ke Provinsi.

“Menindaklanjuti itu, Komisi I besok (Rabu) akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat terkait dengan pengusulan DOB Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan, kita mengecek keserisuan dan persiapan pemerintah daerah apakah dua DOB yang didorong atau salah satu saja, selanjutnya ke Tambrauw terkait dengan DOB Mpur,” ujarnya.

Kemudian lanjut politisi NasDem ini menyebutkan, kedua tim gabungan tata ruang dan agraria (GTRA) yang dipimpin langsung Gubernur PBD Elisa Kambu beranggotakan Forkopimda Provinsi dan kepala daerah memiliki lahan kelapa sawit melakukan evaluasi terhadap perijinan kelapa sawit atau konsesi yang diberikan.

Diungkapkan Kadakolo bahwa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kehutanan dan pertanahan sudah memaparkan komposisi namun belum difinalisasi.

RED