Koreri.com, Ambon – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriyah hingga perayaan Paskah, Komisi II DPRD Kota Ambon memastikan ketersediaan bahan pokok dalam kondisi aman dan terkendali, Selasa (24/2/2026).
Komisi II DPRD Kota Ambon sebelumnya melakukan on the spot dan pertemuan dengan beberapa distributor bahan pokok di wilayah setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat komisi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II Body Wane Mailuhu. Sedangkan distributor yang ditangani diantaranya CV. Indojaya, Planet dan CV. Murni Utama.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Hallauw mengatakan, dalam on the spot tersebut, pihaknya fokus pada pemeriksaan timbangan yang dipakai untuk menimbang produk atau tiap item bahan pokok.
Dari pemeriksaan tersebut, ternyata masih ada sejumlah distributor yang memiliki berat barang tidak sesuai dengan standar yang tertera. Ini tentu mengarah pada dugaan praktik pengurangan timbangan untuk meraup keuntungan lebih.
“Total ada sekitar tujuh distributor dan swalayan yang kita datangi, dan masalah yang kami temui itu soal berat barang tidak sesuai dengan timbangan. Misalnya di item tertera 1 kg tapi saat diukur ternyata 900 gram,” beber Dessy Halauw kepada sejumlah awak media seusai kegiatan.
Meski pengurangannya tidak besar, namun ini cukup merugikan masyarakat. Karena tidak hanya terjadi pada misalnya bahan mentega, tetapi pada beberapa item bahan pokok.
DPRD telah memberikan teguran dan menekankan agar cara seperti ini tidak lagi terulang.
“Kami sudah tegur langsung dan meminta cara-cara seperti ini dihilangkan. Jika kedepan ditemukan lagi, maka DPRD akan memberikan rekomendasi tegas,” tegasnya.
Komisi II DPRD Ambon tentu akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan kebutuhan bahan pokok tetap tersedia bagi masyarakat setempat.
JFL





























