Sikapi Kondisi di SD 90 Wayame, Komisi II DPRD Ambon Agendakan Panggil Para Pihak

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Dessy K Hallauw, SH, MH / Foto : Ist
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Dessy K Hallauw, SH, MH / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Komisi II DPRD Kota Ambon menunjukkan perhatian besarnya pada dunia pendidikan di wilayah itu.

Hal itu ditunjukkan saat terjun langsung ke SD 90 yang berlokasi di Desa Wayame merespon pemberitaan di media terkait kabar kepala sekolah yang bersikap arogan kepada guru dan siswa.

Komisi II yang menangani pendidikan langsung turun ke lokasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Dessy K Hallauw didampingi Sekretaris Hadianto dan Taha Abubakar, Selasa (25/2/2025).

“Sekitar pukul 12.00 WIT, kami hadir di sekolah untuk investigasi. Namun tidak bertemu oknum kepala sekolah yang sementara berada di diluar. Kami sempat menunggu beberapa waktu. Karena yang bersangkutan belum datang maka kami konfirmasi ke para guru sekitar 8 orang menanyakan soal tindakan kepsek yang kurang elok dan para guru membenarkannya,” ungkap Wakil Ketua Komisi II Dessy Hallauw saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/2/2025).

Para guru ini menyebutkan sejumlah hal yang dibuat kepsek yang dirasakan sangat mengganjal.

Salah satunya disaat mengambilalih kepemimpinan sebagai kepsek, seluruh kunci kelas dipegang olehnya. Meski dilain sisi disebutkan rumah dinas yang ditempati Kepsek dekat dengan sekolah.

“Mungkin akibat rumah dinasnya berdampingan dengan sekolah sehingga beliau tahan kunci,” bebernya.

Para guru juga mengakui, rumah dinas yang ditempati Kepsek agak sedikit kecil.

“Cuma satu ruang saja sedangkan beliau miliki keluarga. Jadi kadangkala sering gunakan kantor untuk terima tamu kedinasan tetapi juga tamu pribadi. Artinya kita juga harus melihat dari sisi kemanusiaan terhadap keadaan situasi tersebut. Ya kami rasa mungkin saja beliau menggunakan untuk sementara,” sambung Dessy Hallauw.

Ia tak menampik tempat tinggal Kepsek itu sangat tidak memadai, tetapi para guru terus ungkapkan kejanggalan-kejanggalan.

“Keluhan lainnya, ada peserta didik yang memang belum punya kemampuan terhadap mata pelajaran Bahasa Inggris. Hingga oleh orang tua dimintakan kepada guru bahasa Inggris untu memberikan les anak murid. Dan sang gurunya siap memberikan pelajaran tambahan di luar jam sekolah,” urainya.

“Entah bagaimana miskomunikasi dengan kepsek, guru bahasa Inggris ini tidak bisa menggunakan ruang kelas karena kunci telah ditahan kepsek. Dan sudah beberapa kali dihubungi untuk meminta kunci, tetapi kurang direspon,” lanjut Dessy Hallauw.

Akhirnya dalam keadaan terpaksa, guru bahasa Inggris yang biasa disapa Miss ini memanfaatkan emperan kelas untuk memberikan les. Dan itu berulang beberapa kali.

Kenyataan itu kemudian didokumentasikan dan fotonya ditunjukan ke grup dengan harapan kepsek menyadari masalah tersebut.

“Itu informasi yang kami temui di lapangan,” sambungnya.

Dessy juga mengaku menerima keluhan dari beberapa guru terkait dengan arogansi kepsek.

Karena ini berita akurat yang diterima Komisi II, sehingga pihaknya akan secepatnya memanggil Dinas Pendidikan Kota Ambon, Kepala SD 90, para guru dengan komite agar semua masalah terselesaikan dan proses pendidikan di sekolah itu berjalan dengan baik.

“Sebab memang ada sedikit keresahan diantara guru terhadap kepsek dan itu kiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga tidak ada yang dirugikan. Itu yang kami inginkan, artinya ada keadilan untuk para guru dan kepsek sehingga mereka belajar penuh sukacita,” pungkasnya.

JFL