Koreri.com, Sorong – Pimpinan dan anggota DPR Kota Sorong asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV melaksanakan kegiatan Reses Tahap I Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda resmi tahunan lembaga legislatif untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan reses hari ketiga tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kamis (26/2/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPR Kota Sorong, Dr. Ec. Jhon Lewerissa, bersama sejumlah anggota Dewan diantaranya Nuryadi, Mohammad Saman Bugis, Syarif Nari, dan Lusiana Safutri.

Sekitar 50 warga Kelurahan Malabutor menghadiri pertemuan tersebut.
Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pelayanan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan, kondisi jalan rusak, pelayanan air bersih oleh Perusahaan Air Minum Tirta Remu, hingga masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Salah satu keluhan utama warga adalah penonaktifan kepesertaan PBI JKN yang menimbulkan keresahan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Kota Sorong Jhon Lewerissa menjelaskan bahwa penonaktifan biasanya terjadi karena perubahan data dalam Kartu Keluarga, terutama terkait status pekerjaan anggota keluarga.
Selain itu jika kedapatan ada data anggota keluarga yang terlibat judi atau pinjaman online itu juga akan berpengaruh pada kepesertaan dalam PBI program JKN.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sembari melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses reaktivasi data kepesertaan.

Jhon menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan dilakukan secara tegas.
Menurutnya, aparat kepolisian diminta meningkatkan pengawasan dan penertiban, khususnya menjelang bulan puasa dan hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Paskah, maupun Waisak, guna mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Terkait keluhan jalan Karimata yang rusak, DPRK memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada instansi teknis.
Perbaikan jalan akan disesuaikan dengan kemampuan APBD, sementara dinas terkait dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan langkah penanganan.
Sementara itu, mengenai pengelolaan Tirta Remu, Jhon menjelaskan bahwa proses pengalihan status menjadi perusahaan milik daerah pemerintah Kota Sorong sedang berjalan.
Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan administrasi Perusahaan Daerah, termasuk akta, perizinan, hingga penyusunan Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pengalihan kepemilikan.
Jhon menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses akan menjadi bahan pembahasan DPRK untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.
“Semua masukan masyarakat kami tampung dan akan kami kawal agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
ZAN






























