Kesbangpol PBD Terima Dokumen Ormas PKBF, Japsenang Apresiasi

Kesbangpol PBD Terima Dokumen Ormas PKBF

Koreri.com, Sorong — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerima penyerahan dokumen organisasi masyarakat (Ormas) dari Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi (PKBF), Senin (30/3/2026).

Kepala Kesbangpol PBD George Yapsenang bersama jajaran menerima langsung rombongan PKBF yang terdiri dari ketua, pengurus, serta anggota terpilih.

Sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol, George Yapsenang menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan memberikan kemudahan pengurusan dokumen yang efisien dan efektif bagi Ormas sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, George mengapresiasi langkah PKBF yang menyerahkan dokumen organisasi beserta hasil musyawarah besar PKBF se-Tanah Papua sebagai bagian dari persyaratan pendirian ormas.

Ia menambahkan, proses administrasi pendaftaran dilakukan secara langsung tanpa harus menunggu waktu lama.

“Hari ini kita langsung proses administrasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, George menjelaskan bahwa terdapat dua kategori organisasi masyarakat, yakni yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum.

Setiap ormas diwajibkan memenuhi 21 persyaratan administrasi serta melalui enam tahapan pendaftaran, yaitu Pengajuan berkas, Pemeriksaan berkas, Verifikasi administrasi, Verifikasi lokasi atau sekretariat, Penyusunan konsep Surat Keterangan Melapor (SKM) dan Penerbitan SKM.

Menurutnya, apabila organisasi telah memiliki status hukum dari Kementerian Hukum dan HAM maka proses pengesahan dokumen akan menjadi lebih mudah.

Dari total persyaratan yang diajukan PKBF, saat ini hanya tersisa tahapan verifikasi faktual terhadap lokasi sekretariat.

“Kami akan segera menjadwalkan kunjungan lapangan untuk melakukan verifikasi faktual,” ungkapnya.

Sejak tahun 2023 hingga saat ini, Kesbangpol PBD mencatat terdapat 158 Ormas yang telah mendaftar. Namun, masih ada 28 ormas yang belum melengkapi persyaratan administrasi.

ZAN

Exit mobile version