DPRP PBD Segera Bentuk Pansus Bedah LKPJ Gubernur Tahun 2025

Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim,S.T.,M.Ak/Foto: KENN
Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim,S.T.,M.Ak/Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) segera membentuk panitia khusus (Pansus) pasca Pemerintah Provinsi PBD menyerahkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, Senin (30/3/2026).

Pansus yang akan dibentuk DPR Provinsi Papua Barat Daya ini untuk membedah terkait laporan pertanggungjawaban program eksekutif selama tahun anggaran 2025.

Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim,S.T.,M.Ak saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/3/2026) membenarkan pembentukan panitia khusus LKPJ Gubernur tahun 2025 tersebut.

“Dalam membahas LKPJ Gubernur tahun 2025, DPRP bentuk Pansus, karena sesuai dengan nomenklatur yang ada di DPA terkait pembiayaan,” ucap Ortis Sagrim saat ditemui wartawan di kantor Gubernur PBD Selasa sore.

Ortis mengatakan, Pansus LKPJ Gubernur akan dibentuk dalam rapat DPR Provinsi Papua Barat Daya sekalian unsur pimpinannya yang akan digelar pada Rabu (1/4/2026). Waktu efektif Panitia Khusus LKPJ Gubernur tahun 2025 bekerja selama 20 hari.

“Pansus akan mempelajari isi LKPJ Gubernur kemudian melakukan kroscek lapangan, kalau ada catatan yang akan direkomendasi lembaga maka akan disampaikan dalam rapat paripurna melalui melalui pendapat akhir Fraksi-fraksi,” tegasnya.

KENN

Exit mobile version