Koreri.com, Opini – Sehubungan dengan berkembangnya dinamika perdebatan publik antara perwakilan dari Lembaga Negara (DPD RI) dan Perwakilan dari Lembaga Kultural Papua (MRP) yang dalam beberapa waktu terakhir memunculkan polemik di tengah masyarakat, kami memandang perlu adanya langkah bersama untuk menjaga marwah lembaga, meredam eskalasi, serta mengembalikan fokus pada kepentingan yang lebih besar, yaitu kesejahteraan masyarakat Papua.
Perdebatan dalam ruang demokrasi merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, setiap bentuk penyampaian pendapat harus tetap menjunjung tinggi etika, menghormati martabat manusia, serta menghindari narasi yang bersifat personal, diskriminatif, atau mengandung unsur rasisme.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta secara khusus UU Otsus yang mengamanatkan Perlindungan, Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak-hak Orang Asli Papua.
Kami menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, segala bentuk perbedaan pandangan hendaknya disampaikan dalam koridor kelembagaan yang konstruktif, bukan dalam bentuk serangan pribadi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan rencana pertemuan sejumlah perwakilan Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua dan DPD di Jakarta, kami mendorong agar forum tersebut menjadi ruang dialog yang produktif dan bermartabat, dengan fokus utama pada:
1. Evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh dan berkelanjutan.
2. Penguatan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, termasuk aspek adat, budaya, dan pemberdayaan perempuan.
3. Optimalisasi pengawasan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus.
4. Penyusunan mekanisme komunikasi yang lebih baik antar lembaga guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di masa mendatang.
Kami juga mendorong keterlibatan Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Elemen Masyarakat Sipil sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni sosial di Tanah Papua.
Sebagai langkah konkret, kami mengajak seluruh pihak untuk:
– Menahan diri dan tidak memperkeruh suasana melalui pernyataan publik yang bersifat provokatif;
– Mengedepankan dialog dan mediasi sebagai jalan penyelesaian;
– Menjunjung tinggi etika komunikasi publik dan tanggung jawab moral sebagai representasi lembaga;
– Mengalihkan fokus dari konflik personal menuju kerja nyata bagi kemajuan Papua.
Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, saling menghormati, dan komitmen terhadap kepentingan rakyat, setiap perbedaan dapat diselesaikan secara bijaksana dan bermartabat.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghormati nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan memperkuat implementasi Otonomi Khusus Papua bagi kesejahteraan seluruh Rakyat di Tanah Papua.
Penulis :
*) Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia untuk Papua
